PALI, Beritakajang.com – Polres PALI melalui Polsek Talang Ubi melalukan identifikasi terhadap rumah milik H. Matsiri (70) yang tercatat sebagai warga Dusun 2 Desa Panta Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI sempat terbakar pada Sabtu (22/4/2023) sekitar pukul 02.30 WIB.
Identifikasi rumah yang terbakar itu untuk kepentingan klaim asuransi di salah satu bank swasta.
Pada proses identifikasi itu, polisi bersama pihak Bank Mandiri. Karena rumah milik H. Matsiri terdaftar masuk asuransi bank tersebut.
Dikemukakan Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol A. Darmawan SH, bahwa kegiatan identifikasi rumah yang terbakar berjalan aman.
“Giat berakhir pukul 13.30 WIB dalam situasi aman dan terkendali,” ungkap A. Darmawan, Kamis (27/4/2023).
Diceritakan Kapolsek Talang Ubi, bahwa kronologis kebakaran rumah milik H. Matsiri itu terjadi saat saksi Sukirman melihat bagian belakang rumah sudah terbakar dan berteriak kebakaran. Sehingga pemilik sontak keluar rumah, dan warga menelepon meminta bantuan mobil damkar milik Pemkab PALI.
“Namun pihak damkar Pemkab PALI tidak mengangkat saat dihubungi, selanjutnya warga menghubungi mobil damkar milik Pertamina Adera Fied,” imbuhnya.
Ditambahkan A. Darmawan, bahwa api bisa dipadamkan sekira pukul 05.30 WIB dibantu 3 mobil damkar Pemkab PALI dan 1 mobil damkar milik Pertamina Adera Field.
“Beruntung kejadian itu tidak menimbulkan korban jiwa. Namun kerugian ditaksir sebesar Rp 250 juta. Dugaan sementara terjadinya kebakaran akibat korsleting listrik,” jelasnya. (Esa)