Beranda Hukum & Kriminal Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Kotak Amal Mushola Al-Barokah Pasar Bhayangkara

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Kotak Amal Mushola Al-Barokah Pasar Bhayangkara

129
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Esa)

PALI, Beritakajang.com – Pelaku pencurian kotak amal Mushola Al-Barokah Pasar Bhayangkara yang diletakkan di toko buah simpang lima Kecamatan Talang Ubi berhasil diamankan Polres PALI pada Kamis (6/4/2023) kemarin.

Pria berinisial RD (19) warga Jalan Pelita Sari RT 001 RW 001 Kelurahan Talang Ubi Timur Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI ini diamankan polisi setelah sempat dihakimi massa sekira pukul 15.30. WIB.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres PALI IPTU Yudhistira membenarkan telah mengamankan pelaku pencurian kotak amal Mushola Al-Barokah Pasar Bhayangkara.

Dia menjelaskan, pada hari itu pelaku ini mencongkel kotak amal dengan menggunakan gunting di toko buah tersebut. Namun, kata IPTU Yudhistira, aksinya dipergoki pemilik toko buah bernama Raffa, dan kemudian pelaku melarikan diri dengan membawa uang yang ada di dalam kotak amal tersebut.

Lanjutnya, setelah diamankan Tim Opsnal Beruang Hitam, pelaku mengakui telah melakukan pencurian kotak amal di toko buah tersebut.

“Uang hasil curian itu digunakannya untuk keperluan sehari-hari dan mabuk-mabukan. Setelah itu pelaku bersama dengan barang bukti diamankan ke Mapolres PALI guna penyidikan lebih lanjut,” tandasnya, Jumat (7/4/2023). (Esa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here