Beranda Palembang Polda Sumsel Musnahkan Sabu 7,53 Kg dan Ganja 33 Kg

Polda Sumsel Musnahkan Sabu 7,53 Kg dan Ganja 33 Kg

87
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo didampingi Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib dan Kasat narkoba AKBP Mario Ivanry menggelar pemusnahan barang bukti ungkap kasus narkotika, Rabu (15/3/2023) siang.

Pemusnahan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 7,53 kilogram (Kg) dan daun ganja 33 kilogram (Kg) tersebut, juga dihadiri Walikota Palembang Harnojoyo, Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin, Kajari Palembang Johnny William Pardede, dan Bid Labfor Polda Sumsel.

Dalam sambutannya, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja ini hasil ungkap Satres Narkoba Polrestabes Palembang. Menurut amanat undang – undang bahwa setiap barang bukti narkoba yang disita oleh aparat penegak hukum itu harus segera dimusnahkan.

“Saya ucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Satres Narkoba Polrestabes Palembang dan juga atas dukungan dari Bapak Walikota Palembang, DPRD Kota Palembang, Kajari, tokoh masyarakat dan organisasi anti narkoba sehingga bisa melakukan pengungkapan,” ujar Irjen Pol Rachmad.

(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Lanjut dia mengatakan, ada keyakinan bahwa narkotika atau obat-obatan terlarang lainnya yang ditangkap petugas keamanan itu sebagian kecil dibandingkan dengan yang beredar.

“Untuk itu kita bersama-sama memerangi narkoba. Kita sudah dalam kondisi yang tidak sangat baik, dimana penyalahgunaan narkoba sudah sampai ke desa-desa,” katanya.

Sementara, Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, narkoba bisa membunuh akal sehat manusia. Jadi bila akal sehat sudah terbunuh, maka tidak bisa kita bayangkan.

“Akan seperti apa bangsa ini kedepan, apabila anak muda generasi penerus sudah terbunuh karena narkoba. Oleh karenanya, atas nama pemerintah dan masyarakat mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran Satres Narkoba Polrestabes Palembang yang hari ini telah memusnahkan barang bukti hasil ungkap berupa sabu dan ganja,” katanya.

Harnojoyo menuturkan atas pemusnahan barang bukti ini maka kita telah menyelamatkan kurang lebih 33.000 jiwa.

“Ini suatu hal yang luar biasa, kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh jajaran Polrestabes Palembang atas pengungkapan narkoba ini,” ungkap dia.

(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Dalam hal ini, jajaran Polrestabes Palembang tidak bisa bekerja sendiri dan semuanya harus berperan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Palembang, mari apabila ada informasi dan kejadian terkait narkotika segera melaporkan melalui aplikasi bantuan polisi, Insya Allah akan cepat ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Sebelum barang bukti dimusnahkan, terlebih dahulu diperiksa keasliannya oleh tim Labfor Polda Sumsel, dan benar semuanya asli. Lalu, sabu kemudian dimasukkan dalam blender dan dihancurkan bersama campuran deterjen, sementara ganja dibakar di dalam tong. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here