Beranda Hukum & Kriminal Tiga Remaja Terlibat Tawuran Hingga Menewaskan Indra Wahyudi Sudah Diamankan Polisi

Tiga Remaja Terlibat Tawuran Hingga Menewaskan Indra Wahyudi Sudah Diamankan Polisi

108
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Tiga (3) remaja yang terlibat tawuran hingga menewaskan satu korban sudah diamankan Unit Reskrim Polsek Kertapati Palembang.

Peristiwa yang menewaskan korban Indra Wahyudi (18) warga Jalan Abikusno Cs Kecamatan Kertapati itu terjadi di depan Masjid Istiqomah Kecamatan Kertapati pada Rabu (1/3/2023) lalu sekira pukul 01.00 WIB.

Mereka yang telah ditangkap yakni RM alias RJ (18) warga Kecamatan SU I Palembang, YS (19) warga Kecamatan Kertapati dan MAW (18) warga Kecamatan SU I.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah dan Kapolsek Kertapati AKP Alfredo mengatakan, kedua pelaku ditangkap di rumahnya masing – masing dan satu orang pelaku lagi menyerahkan diri.

“Mereka sudah diamankan anggota Polsek Kertapati karena melakukan penganiayaan berat terhadap korban saat tawuran antar pemuda di daerah SU I dan Kertapati,” kata Kombes Pol. Mokhamad Ngajib, Senin (13/3/2023).

Dijelaskannya, aksi tawuran terjadi di Jalan Abikusno Cs, tepatnya di depan Masjid Istiqomah Kertapati.

“Peristiwa tawuran yang berujung ada korban ini, berawal dari janjian akan melalukan tawuran antara remaja SU I dan Kertapati melalui Instragram,” ujarnya.

Lanjutnya mengatakan, dari hasil penyelidikan anggota Polsek Kertapati bahwa didapati semua orang yang ikut dalam tawuran itu berteman atau saling mengenal.

“Setelah dilakukan penyelidikan, anggota Polsek Kertapati berhasil menangkap tiga pelaku yang statusnya mereka pelaku utama,” jelasnya.

“Selain mengamankan para pelaku, juga ikut diamankan barang bukti (BB) berupa satu buah helm, serta empat sajam jenis parang. Atas ulah para pelaku terancam hukuman berat karena sudah ada perencanaan awal,” ungkapnya.

Kapolrestabes kemudian mengimbau kepada para pelaku tawuran agar tidak melakukan aksi tersebut bila tidak mau mendapatkan pasal berlapis hingga tindakan tegas. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here