Beranda Musi Rawas Utara Ombudsman RI Perwakilan Sumsel Puji RSUD Rupit Muratara

Ombudsman RI Perwakilan Sumsel Puji RSUD Rupit Muratara

184
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Hamkam)

Muratara, Beritakajang.com – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Selatan melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) guna berkoordinasi terkait penilaian pelayanan publik dalam wilayah Muratara, Rabu (8/3/2023).

Hendriko selaku Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Selatan mengungkapkan bahwa kunjungan tersebut untuk memastikan penyelenggara layanan di RSUD Rupit menyediakan fasilitas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.

“Rumah sakit sebagai salah satu penyelenggara layanan dasar buat masyarakat, sehingga harus memperhatikan penerapan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik,” ungkap Hendriko.

Selain itu, kata dia, Ombudsman melihat langsung beberapa layanan yang ada di RSUD Rupit, termasuk kedisiplinan petugas, identitas pelayanan dan kebersihan rumah sakit itu sendiri.

“Kita perlu saling mengingatkan. Hari ini kita sebagai bagian dari pelayan, namun besok atau lusa kita bisa saja jadi pengguna layanan. Sehingga hubungan kemitraan antara RSUD Rupit dan Ombudsman harus terus terjalin,” kata Hdia kepada media online Beritakajang.com.

Hendriko berharap penyelenggara layanan tak perlu takut terhadap keberadaan Ombudsman. Karena kita semua menjalankan tugas masing-masing yang diberikan oleh negara.

“Segan boleh, tapi jangan ditakuti. Sehingga kita bisa menjadi mitra dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang diterima oleh masyarakat,” jelas dia.

Diakui Hendriko, pihaknya juga berhasil mewawancarai pasien serta masyarakat. Mereka mengaku puas dengan pelayanan RSUD Rupit.

“RSUD Rupit pada prinsipnya sudah berjalan dengan baik. Sementara kondisi sarana prasarana harus menjadi perhatian pemerintah daerah, terutama misalnya soal jaringan komunikasi, yang sudah menjadi catatan kami,” tambah dia.

“Kemudian kalau kita bicara komponen standar layanan, ada yang namanya kompetensi penyelenggara rumah sakit, juga harus meningkatkan kompetensi petugasnya,” terang dia.

Sementara itu, Direktur RSUD Rupit dr. Ladona mengatakan, apa yang menjadi permintaan dari pihak Ombudsman akak segera kita perbaiki dan adakan secepatnya.

“Termasuk WC pasien akan kita perbaiki, agar mereka terasa nyaman. Serta kebersihan RSUD Rupit terus kita tingkatkan,” pungkasnya. (HK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here