Beranda Muaraenim Ketua Organda DPC Muara Enim Soroti Angkutan Batubara yang Melebihi Kapasitas

Ketua Organda DPC Muara Enim Soroti Angkutan Batubara yang Melebihi Kapasitas

159
0
BERBAGI
Ketua Organda DPC Muara Enim M. Alifarizi ST (Sumber Foto Beritakajang.com/Muskarel)

Muara Enim, Beritakajang.com – Angkutan batubara melebihi kapasitas (ODOL) yang melintas di jalan lintas provinsi jalur Kota Muara Enim diduga menjadi pemicu banyaknya jalan yang rusak.

Ketua Organda DPC Muara Enim M. Alifarizi ST menerangkan, bahwa angkutan batubara jenis tronton yang aktif setiap hari itu hendaknya mengedepankan kepentingan umum, sehingga tidak menjadi bumerang dan momok menakutkan di mata masyarakat.

“Banyak kendaraan angkutan batubara rata-rata 95 persen melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan. Bila undang-undang tidak diindahkan, pada akhirnya akan berdampak luas ke masyarakat, terutama pengguna jalan umum,” tegas Alifarizi, Selasa (28/2/2023).

Dengan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh mobil angkutan batubara ini, kata dia, diharapkan kepada Polres serta Dinas Perhubungan Muara Enim dan provinsi untuk segera mengambil langkah konkret sesuai dengan kewenangan masing-masing, guna menciptakan kenyamanan dan keamanan di jalan raya.

“Organda DPC Muara Enim siap besinergitas dan mendukung kebijakan pemerintah serta membantu meningkatan Muara Enim yang Berseri (Bersih, Sehat dan Asri),” pungkas dia. (Mus)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here