Beranda Hukum & Kriminal Kawanan Perampok Modus Tawarkan Layanan Seks Sesama Jenis Dibekuk Polisi

Kawanan Perampok Modus Tawarkan Layanan Seks Sesama Jenis Dibekuk Polisi

278
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

 Palembang, Beritakajang.com – Dengan modus menggunakan aplikasi chatting layanan seks sesama jenis, lima (5) pemuda gasak barang berharga milik korbannya dengan ancaman.

Akibat ulah kelima pemuda yang diketahui bernama M. Wahyu alias Wahyu, Purnawan alias Wawan, M. Ari Tarik Al-Fasah, M. Panca alias Apek, dan Alam Pratama ini, diamankan anggota Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang di tempat berbeda, Ahad (6/11/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Haris Dinzah mengatakan, bahwa jumlah pelaku ada delapan (8) orang, dimana 5 orang diantaranya merupakan pelaku utama.

“Untuk modusnya sendiri, dari keterangan pelaku ke anggota kita bahwa mereka berbagi tugas. Satu pelaku melakukan chatting dengan korban yang mengarah ke penyuka sesama jenis,” ujar dia, Senin (6/11/2022).

Setelah dipancing dan diundang serta korbannya telah di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku kemudian menawarkan diri untuk melakukan hubungan sesama jenis. Lalu ketika korban telah membuka seluruh baju, teman-teman pelaku lainnya datang menggerebek.

“Disini korban diancam para pelaku akan dibawa ke aparat polisi atau perangkat RT setempat, sehingga korban memberikan barang berharganya. Tapi dari informasi yang kita dapatkan dari keterangan pelaku, bahwa ada juga korbannya melawan dan melakukan kekerasan,” kata dia.

Dirinya menjelaskan, bahwa pelaku sudah tiga kali melakukan aksi tersebut dengan modus yang sama. Dan aksi terakhir kali yang dilakukan pelaku terjadi pada 4 November 2022 lalu di Jalan Timur, tepatnya SDN 21 Palembang Keluruahan Lorok Pakjo Kecamatan IB I Palembang.

“Selain mengamankan pelaku, anggota kita turut mengamankan satu unit kendaraan bermotor dan enam ponsel berbagai merek dari hasil kejahatan mereka,” aku Kompol Haris.

Sementara itu, pelaku Wahyu mengakui perbuatannya telah melakukan aksi tersebut bersama temannya.

“Untuk ponselnya kami jual bervariasi, tapi yang terakhir kami jual Rp 1,4 juta dan dibagi rata. Sedangkan uang bagian saya habiskan untuk bermain slot,” tukasnya. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here