Beranda Hukum & Kriminal Pura-Pura Jenguk Pasien, Pelaku Pencurian di RS Pelabuhan Palembang Diamankan Polisi

Pura-Pura Jenguk Pasien, Pelaku Pencurian di RS Pelabuhan Palembang Diamankan Polisi

155
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Seorang pria pengangguran bernama Kuku Supriono (27) ditangkap anggota Unit Pidana Umum (Pidum) dan Tim Tekab 134 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang.

Pria yang tinggal di Jalan Lebak Rejo Kecamatan Kemuning Palembang ini ditangkap lantaran melakukan aksi pencurian di Rumah Sakit (RS) Pelabuhan Palembang.

Korbannya yakni Syahirin (57), warga Perumahan Sukajadi Indah Blok H No 8 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, Sumsel.

Ditemui di Polrestabes Palembang, tersangka Kuku mengakui perbuatannya. Dia mengatakan, baru dua kali melakukan aksi pencurian dengan modus berpura-pura menjenguk pasien.

“Saya keliling rumah sakit, pura-pura mau jenguk pasien. Pas terlihat ada ponsel di atas meja langsung saya ambil. Ponsel itu milik perawat,” kata Kuku saat diwawancarai awak media, Selasa (18/10/2022) pagi.

Kuku mengatakan, ponsel tersebut dijualnya seharga Rp550 ribu. “Untuk bayar utang Rp 330 ribu, sisanya saya kasih kepada teman pak. Saya beraksi sendirian,” tambah Kuku.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

“Benar, kami telah mengamankan pelaku yang kita sangkakan melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” tutur Tri.

Tri menjelaskan, tersangka sudah dua kali melakukan pencurian di rumah sakit berbeda di Kota Palembang.

“Dia memang mantan pegawai parkir rumah sakit di Palembang yang sudah mengetahui akses keluar masuk. Jadi ada pasien yang ponselnya dicuri, Alhamdulillah pelakunya sudah kita amankan. Dari pengakuannya sudah dua kali,” pungkas dia. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here