Beranda Hukum & Kriminal Mantan Ketua Hanura Sumsel Bebas Usai Ditahan 4 Bulan

Mantan Ketua Hanura Sumsel Bebas Usai Ditahan 4 Bulan

174
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Mularis Djahri terlihat menghirup udara bebas di kediamannya, Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara, Senin (17/10/2022) malam. Sambil menyapa warga sekitar, mantan Ketua DPD Partai Hanura Sumsel tersebut meneteskan air mata, karena telah disambut baik dan hangat kembali ke rumah megahnya itu.

“Saya tahu kalian sudah menunggu sejak dari siang sampai dengan malam hari ini. Dan juga selama saya ditahan, kalian sering berdoa dan melakukan pengajian di tempat saya. Saya banyak terimakasih,” ujarnya sambil matanya berkaca-kaca.

Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya mendapat musibah atas perkara perkebunan dan juga TPPU yang dimulai sejak 27 Juni 2022 kemarin.

“Saya mendapatkan musibah, dipanggil oleh pihak kepolisian atas perkara perkebunan dan TPPU (tindak pidana pencucian uang) tanpa diberikan penjelasan,” kata dia.

Ia menuturkan, dirinya sudah 120 hari atau selama 4 bulan ditahan atas kasus itu dengan status sebagai saksi.

“Masalah ini saya serahkan ke pihak berwajib, dan kita akan sampai kan ke Kapolri, Kabid Propam,” katanya.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh pengacaranya Alex Noven saat dihubungi via telepon, bahwa kliennya itu sudah menghirup udara bebas.

”Hari ini beliau bebas,” kata Alex Noven saat dihubungi. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here