Beranda Hukum & Kriminal Kepala BPN Kota Palembang Ditangkap Polda Metro Jaya

Kepala BPN Kota Palembang Ditangkap Polda Metro Jaya

133
0
BERBAGI
Kantor BPN Kota Palembang. (Sumber Foto Beritakajang.com/Hermansyah)

Palembang, Beritakajang.com – Pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang membenarkan terkait tersiarnya kabar soal penangkapan Kepala Kantor BPN berinisial NS oleh Polda Metro Jaya.

Hal itu dikatakan Kepala Seksi Penetapan Hak Atas Tanah BPN Kota Palembang, Fadly S.Kom saat dikonfirmasi awak media melalui telepon selulernya, Jumat (15/7).

“Ya benar, tapi kita belum dapat informasi lebih rinci terkait persoalan apa, jadi mohon doa teman-teman media. Nanti, kalau ada informasi lebih lanjut akan kita sampaikan,” ujarnya.

Ketika disinggung terkait pelayanan kantor BPN, Fadly mengaku masih berjalan seperti biasa.

“Pelayanan kantor BPN Kota Palembang masih berjalan seperti biasa,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Sumsel Kalvyn Andar Sembiring melalui ajudannya ketika dikonfirmasi belum merespon.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menangkap dua pejabat BPN dan satu mantan pejabat BPN, terkait dugaan kasus mafia tanah. Ketiganya saat ini sudah berstatus sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Dari tiga tersangka itu diantaranya adalah Kepala Kantor BPN Kota Palembang berinisial NS.

NS ditangkap atas tindak pidana terkait mafia tanah yang terjadi di Bekasi ketika saat itu menjabat sebagai Kasi Infrastruktur Pengukuran pada Kantor BPN Kabupaten Bekasi. (Hsyah)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here