Beranda Muaraenim Uji Emisi Kendaraan, Plt. Bupati Kaffah Imbau Rawat Kendaraan Secara Rutin

Uji Emisi Kendaraan, Plt. Bupati Kaffah Imbau Rawat Kendaraan Secara Rutin

108
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Hamkam)

Muara Enim, Beritakajang.com – Pemkab Muara Enim melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Sumatera Selatan melalui UPTD Laboratorium Lingkungan melakukan kegiatan uji emisi kendaraan bermotor, bertempat di halaman kantor Bupati Muara Enim, Senin (4/9/2023).

Uji emisi tersebut dilakukan secara simbolis oleh Plt. Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah dengan kendaraan dinasnya sendiri, dilanjutkan kendaraan lain dengan target 100 kendaraan.

Kaffah mengatakan, kegiatan ini penting dilakukan sebagai upaya memenuhi nilai ambang batas emisi gas buang kendaraan roda empat, sehingga diharapkan mampu meminimalisir penurunan kualitas udara dilingkungan Kota Muara Enim, selain dari bentuk nyata kepedulian kita terhadap peningkatan gas rumah kaca.

Untuk itu, Plt. Bupati Kaffah yang didampingi Sekretaris DLH Anton Abdurrahman Putra mengajak semua untuk memanfaatkan kesempatan ini agar melakukan pengujian emisi kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi yang berbahan bakar diesel dan non diesel.

“Jika dari hasil uji emisi ada yang melewati ambang batas berarti proses pembakaran bahan bakar tidak sempurna. Untuk itu, perlu dilakukan perawatan kendaraan secara rutin agar emisi yang dikeluarkan memenuhi baku mutu emisi gas buang kendaraan,” pintanya.

Tak hanya itu, Kaffah juga menegaskan kepada perangkat daerah lingkup Pemkab Muara Enim agar secara konsisten menjaga kondisi kendaraan operasional masing-masing. Jangan sampai lalai.

Ahmad Syukron Lillah selaku Penyelia Udara UPTD Laboratorium DLHP Provinsi Sumatera Selatan menjelaskan parameter baku mutu kendaraan menurut Kepmen LH No. 5 Tahun 2006 yakni kendaraan dengan bahan bakar bensin tahun keluaran di bawah 2007 Hidrokarbon (HC) di bawah 1200 dan Karbon Monoksida (CO) di bawah 4,5.

Untuk mobil bahan bakar bensin dengan keluaran di atas tahun 2007 memiliki standar mutu baku emisi HC di bawah 200 dan CO di bawah 1,5. Sedangkan untuk kendaraan berbahan bakar solar dengan tahun keluar 2010 Opasitas di bawah 70% dan bagi mobil dengan keluaran di atas 2010 memiliki standar Opasitas di bawah 40%.

“Untuk hasil rata-rata uji emisi kendaraan dinas dan pribadi baik bensin maupun solar yang dilakukan hari ini hampir 100 persen lulus semua. Namun masih ada beberapa kendaraan yang tidak lolos,” ungkapnya sembari mengimbau agar dapat secara rutin merawat kendaraan. (Mus)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here