Beranda OKI Madira Lelang Lebak dan Sungai Kabupaten OKI Tembus Rp 6,5 Miliar

Lelang Lebak dan Sungai Kabupaten OKI Tembus Rp 6,5 Miliar

103
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Ronald)

Kayuagung, Beritakajang.com – Lelang lebak lebung dan sungai (L3S) tahap pertama di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang digelar serentak pada 13 kecamatan pada Rabu (29/11/2023), menembus angka Rp 6,5 miliar.

Usaha penangkapan ikan dalam sistem lelang rawa lebak di Kabupaten OKI tahun ini menawarkan sebanyak 329 objek lelang.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten OKI Ubaidilah mengatakan, sistem pelelangan yang diatur melalui peraturan daerah hingga kini masih menjadi primadona pendapatan asli daerah (PAD).

“Untuk hasil pendapatan tahap pertama memang lebih tinggi dari harga dasar yang ditetapkan yakni sekitar Rp 6,3 miliar dari target Rp 5,6 miliar,” kata dia.

Objek lelang yang memberi kontribusi tertinggi, terang Ubai, berada di Kecamatan Jejawi senilai Rp 1,9 miliar dan Kecamatan Pampangan senilai Rp 1,3 miliar.

Sementara untuk objek yang belum terjual, tambahnya, akan diajukan kembali pada pelelangan tahap kedua pada 11  Desember mendatang.

Lelang tahap kedua yakni lelang yang dilakukan kembali bagi objek lelang yang tidak laku terjual dan juga lelang bagi objek lelang yang sempat tertunda dibeberapa kecamatan. Sehingga pemkab masih berkemungkinan menambah pendapatan.

Ia menjelaskan, sebagian dari pendapatan akan dikembalikan lagi ke desa, baik yang memiliki objek maupun tidak memiliki objek lelang dengan sistem bagi hasil.

Asisten I Sekretariat Daerah OKI Antonius Leonardo mengatakan, kegiatan L3S bagian dari upaya pemda untuk mencegah sengketa kepemilikan atas kawasan habitat ikan di lebak dan sungai.

“Diatur agar jangan ada sengketa kepemilikan lebak, lebung dan sungai di Kabupaten OKI,” terangnya.

L3S Kabupaten OKI sendiri sudah jadi warisan budaya tak benda milik masyarakat OKI. Tradisi ini bahkan telah ada sejak masa Kerajaan Palembang (1587-1659). Dahulu kala sistem lelang diserahkan kepada pemimpin marga atau pesirah. Sedangkan pada masa kolonial di tahun 1821-1942, Belanda mengubah beberapa aturan yang berpengaruh pada sistem pembagian hasil lelang.

Lelang tahap pertama tahun ini berjalan aman dan lancar berkat kesiapan dan kesigapan petugas yang terdiri dari Satpol PP dan dibantu TNI/Polri.

“Alhamdulillah disemua kecamatan berjalan aman dan lancar. Tugas kami mengawal dari proses lelang sampai dengan uang disetor ke bank,” ujar Ilham Parlindungan, perwakilan dari Polres OKI. (Ron)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here