Beranda Banyuasin Satpol PP Banyuasin Tertibkan Hewan Ternak yang Bebas Berkeliaran

Satpol PP Banyuasin Tertibkan Hewan Ternak yang Bebas Berkeliaran

539
0
BERBAGI
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyuasin menertibkan hewan ternak milik warga yang bebas berkeliaran. (Sumber Foto : Media Sosial Satpol PP Kabupaten Banyuasin)

Pangkalan Balai, Beritakajang.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyuasin menertibkan hewan ternak yang bebas berkeliaran di dalam wilayah Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin.

Penertiban hewan ternak yang bebas berkeliaran tersebut karena mengganggu ketertiban umum.

Kasat Pol PP Banyuasin Drs. H. Indra Hadi, M.Si melalui Kabid Tibumtram Bustanil Arifin, S.Sos.M.Si mengatakan, penertiban hewan ternak tersebut melibatkan sekitar 50 personel yang akan menyasar wilayah Kecamatan Banyuasin III dalam Kota Pangkalan Balai.

“Dalam operasi yang dilakukan ini terdapat hewan ternak yang harus diamankan ke kantor Satpol PP Banyuasin, untuk selanjutnya menunggu konfirmasi pemilik ternak,” kata Bustanil Arifin saat dikonfirmasi Beritakajang.com, Kamis (15/7).

Menurut Bustanil, hewan ternak yang didapati bebas berkeliaran akan dikenakan biaya penangkapan, pemeliharaan, dan tebusan sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Banyuasin tentang penertiban hewan ternak.

“Kami berharap dukungan dari pemerintah tingkat kecamatan dan lurah melalui pelibatan masyarakat, utamanya dalam memberikan edukasi agar semua dapat secara mandiri melakukan penertiban hewan ternak mereka sehingga tidak mengganggu ketertiban umum,” pungkas dia. (Ida)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here