
Sekayu, Beritakajang.com – Operasi Sikat Musi 2021, Polres Muba mengungkapkan 16 kasus dengan sasaran para pelaku tindak pidana, curas,curhat dan curanmor.
Kapolres Muba AKBP Alamasyah Pelupessy SH SIK M.Si mengatakan, ada 16 kasus yang dapat diungkapkan, ini dari seluruh Polsek – Polsek yang berada di Polres Muba.
“Di Bayung Lencir terjadi penodongan menggunakan senpira terhadap sopir truk, dengan kesigapan Sat Reskrim Polres Muba bergabung dengan Polsek Bayung, pelaku bisa kita ringkus,” kata Alamsyah, Rabu [29/9].
Dijelaskan Kapolres, untuk penangkapan tersangka, setelah dilakukan penyelidikan serta BAP para saksi dan gelar perkara, pada hari Rabu [22/9] sekira pukul 01.00 WIB, pihaknya mendapatkan informasi keberadaan salah satu pelaku di Desa Pandan Sari (B4) Kecamatan Tungkal Jaya Muba.
“Kapolsek Bayung Lencir memerintahkan Kanit Reskrim dan Kanit Intelkam beserta Tim Tekab 204 langsung menuju ke Desa Pandan Sari Tungkal Jaya. Saat dilakukan upaya paksa, pelaku bernama Tijam (34) melakukan perlawanan, sehingga terhadap pelaku dilakukan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan pada kaki kiri,” ungkapnya.(Tarmizi)