Beranda Hukum & Kriminal Miliki 1.52 Gram Sabu, Yudi Masuk Jeruji Besi

Miliki 1.52 Gram Sabu, Yudi Masuk Jeruji Besi

723
0
BERBAGI

Musi Rawas, Beritakajang.com – Walaupun di bulan suci Ramadhan, tindak penyalagunaan narkotika dan obat terlarang masih saja dilakukan, seakan-akan tidak mengenal kata habisnya. Terbukti, pada Sabtu (17/4) sekitar pukul 21.00 WIB, Satnarkoba Polres Mura kembali meringkus satu terduga kepemilikan narkotika jenis sabu di dalam rumahnya.

Diketahui identitas tersangka Yudi (25), warga Kelurahan Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel).

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti (BB) satu bungkus rokok kretek yang didalamnya berisikan, empat bungkus plastik klip kecil yang didalamnya berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu, ditemukan di bawah besi trali didalam rumah tersangka. Kemudian, satu bungkus plastik klip kecil berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan teras rumah tersangka.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, tersangka diringkus bermula saat anggota mendapatkan informasi dari warga, bahwa akan ada penyalaguna narkoba di Kelurahan Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura.

Selanjutnya, anggota meluncur ke lokasi, setiba di lokasi, petugas langsung melakukan penyelidikan, penangkapan sekaligus pengeledahan ditemukanla BB tersebut. Kemudian, pelaku berikut BB diamankan dan dibawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba, AKP Denhar didampingi saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, hanya saja pelakunya sudah ditahan di Polres Mura, sesuai dengan laporan polisi Lp-A/60/IV/2021/Sumsel/Res Narkoba tanggal 17 April 2021.

“Memang ada anggota telah meringkus tersangka berikut BB, diantaranya satu bungkus rokok kretek warna hitam dan lima bungkus plastik klip kecil yang didalamnya berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 1.52 gram. Tersangka masih dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tukasnya. (Dep)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here