Beranda OKI Madira DPRD OKI Adakan Rapat Paripurna Tentang Propemperda Tahun 2021

DPRD OKI Adakan Rapat Paripurna Tentang Propemperda Tahun 2021

565
0
BERBAGI

Kayuagung, Beritakajang.com – DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar rapat paripurna ke-VII tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2021, Jumat (23/4).

Dalam kesempatan ini ada 3 Raperda usul inisiatif DPRD OKI dan 6 Raperda usul eksekutif Kabupaten OKI.

Keputusan DPRD OKI Nomor :/Kep/DPRD/Kab OKI tentang penetapan program pembentukan peraturan daerah DPRD OKI 2021 dibacakan langsung oleh Sekretaris DPRD  OKI, Hilwen SH M.Si. Adapun isi keputusan tersebut menetapkan program pembentukan peraturan daerah Pemerintah Kabupaten OKI tahun 2021.

Raperda yang masuk dalam pembahasan tersebut 3 raperda inisiatif DPRD OKI antara lain Raperda  tentang pengembangan dan perlindungan ekonomi kreatif, Raperda tentang pembangunan ketahanan keluarga dan Raperda tentang pondok pesantren.

Kemudian 6 Raperda merupakan usulan eksekutif Kabupaten OKI yakni Raperda perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2010 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah. Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten OKI tahun 2019-2024.

Selanjutnya Rapreda tentang penyelenggaran perpustakaan. Raperda tentang pengelolaan kearsipan. Raperda tentang pengelolaan pembangunan daerah. Raperda tentang retribusi penjualan benih dan induk ikan.

Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan segala sesuatu akan diubah dan diperbaiki kembali sebagaimana mestinya, apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini.

Sementara itu, Ketua DPRD OKI Abdiyanto Fikri SH MH mengatakan, sehubungan dengan disepakati draf keputusan program pembentukan peraturan daerah tahun 2021, selanjutnya disetujui semua anggota dewan yang mengikuti rapat baik secara langsung maupun via zoom. ”Maka setelah ini akan segera ditindaklanjuti,” bebernya.

Dalam kesempatan ini, DPRD OKI juga menggelar acara buka bersama dengan Bupati OKI beserta jajarannya. Pihaknya juga mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa.

Bupati OKI H Iskandar SE menambahkan, masing-masing usulan eksekutif maupun legislatif akan ada tahapan pembahasan mungkin ada Pansus dibentuk untuk mendalami materi apakah layak dijadikan suatu perda.

“Itu tergantung materi yang dibahas dan didalami Pansus apakah perlu atau tidak. Logika berfikir kalau usulan itu dijadikan perda akan membentuk payung hukum memperkuat program sasaran dicapai menginduk pada RPJMD OKI,” ujarnya. (Ron)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here