Beranda NTB Hadirkan Pelayanan Prima di Sektor Pajak, Bupati Lombok Utara Launching e-BPHTB

Hadirkan Pelayanan Prima di Sektor Pajak, Bupati Lombok Utara Launching e-BPHTB

370
0
BERBAGI

Lombok Utara, Beritakajang.com – Untuk menyukseskan program 100 hari kerja Bupati Lombok Utara menuju pelayanan Prima, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Utara melaunching aplikasi e-BPHTB (Bea Prolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), dirangkaikan dengan penandatangan kerjasama antara Bapenda dengan Kantor Pertanahan KLU, bertempat di aula bupati setempat, Kamis (15/4).

Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu, SH menyampaikan ucapan rasa syukur yang mendalam, lantaran bisa bertemu serta bersilaturrahim dalam rangka melauncing aplikasi e-BPHTB serta penandatanganan kerjasama antara Bapenda dengan Kantor Pertanahan KLU untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Mengingat pendapatan daerah pada tahun terakhir ini mengalami kemerosotan yang cukup derastis. Pasalnya lebih dari 50%, PAD di Kabupaten Lombok utara mengalami penurunan.

“PAD kita lebih dari 50% dari pariwisata, semoga dengan dilakukannya launching hari ini menjadi suatu  inovasi yang sangat baik dalam rangka kita mencari terobosan pendapatan di luar dari pariwisata,” harapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bapenda KLU Ir. Hermanto menyampaikan untuk menyikapi penurunan pendapatan daerah, kami dan beberapa OPD yang mengelola pendapatan daerah tentu harus berpikir ekstra dan inovatif untuk menggali terobosan baru di luar sektor pariwisata, salah satunya adalah dengan sistem pelayanan publik pemungutan pajak daerah.

“Alhamdulillah pada hari ini, kami dari Badan Pendapatan Daerah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) KLU akan menandatangani perjanjian kerjasama tentang bea prolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB),” terangnya.

Lanjutnya, dari hasil perjanjian kerjasama yang dilakukan nantinya, proses penyetoran pajak akan terintegrasi langsung antara kantor Bapenda KLU dengan Bank NTB dan tentunya dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lombok Utara.

“Semoga dengan adanya aplikasi ini dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Kami dari Bapenda ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat wajib pajak yang berkaitan dengan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB),” harapnya.

Di akhir laporannya, Hermanto menyampaikan ucapan terimakasih kepada jajaran Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi NTB dan jajaran BPN Kabupaten Lombok Utara atas kerjasama dan koordinasi yang terjalin, sehingga kegiatan ini bisa berjalan dengan baik. (Kominfo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here