Beranda Musi Banyuasin Pemkab Muba Sediakan Pasar Murah Bagi Warga Prasejahtera dan Terdampak Covid-19

Pemkab Muba Sediakan Pasar Murah Bagi Warga Prasejahtera dan Terdampak Covid-19

261
0
BERBAGI

Sekayu, Beritakajang.com – Menyambut Ramadhan 1442 Hijriah yang sebentar lagi akan tiba, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin [Muba] menggelontorkan program subsidi sembako bagi masyarakat kurang mampu [miskin] yang masuk dalam DTKS serta masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Ini merupakan program prioritas Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin, dimana perhatian pemkab terhadap masyarakat kurang mampu, terlebih lagi memasuki bulan suci Ramadhan.

“Program subsidi bahan sembako dilaksanakan oleh Dinas Perdagangan, Perindustrian Kabupaten Musi Banyuasin. Untuk tahun 2021 ini mulai dilaksanakan perdana di Kecamatan Keluang dan Lawang Wetan, dimana sasaran penerima subsidi sembako adalah masyarakat kategori kurang mampu [miskin] yang terdaftar dalam DTKS,” ungkap Bupati Dodi Reza Alex Noerdin, Selasa [6/4].

Dikatakan dia, subsidi sembako melalui kegiatan pasar murah untuk Kecamatan Lawang dilaksanakan 26 Maret 2021 dengan jumlah paket sebanyak 559 paket, dimana untuk masing-masing paket yang diterima oleh masyarakat terdiri dari beras premium 10 Kg, gula 3 Kg dan minyak goreng 3 liter. “Sedangkan untuk Kecamatan Keluang sebanyak 730 paket dengan rincian yang sama,” urainya.

Lanjutnya, besaran subsidi untuk tahun 2021 ini, ditingkatkan atau jauh lebih besar disbanding tahun-tahun sebelumnya. Hal ini didasarkan atas pertimbangan Pemkab Muba ingin benar-benar meringankan beban masyarakat yang kurang mampu kategori miskin.

“Adapun subsidi beras per 10 kilogram dipatok sebesar Rp 90.000, gula pasir Rp 10.000. dan minyak goreng Rp 9.000. Dengan besarnya subsidi yang diberikan oleh Pemkab Muba ini, maka yang dibayar oleh masyarakat yang menjadi sasaran subsidi jauh lebih kecil,” tambahnya.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Azizah menjelaskan bahwa, memang ada perbedaan yang signifikan dalam pemberian subsidi harga sembako bagi masyarakat kurang mampu tahun ini.

“Hal ini sesuai dengan instruksi Bapak Bupati, dimana kita harus memperhatikan kondisi masyarakat, khsususnya masyarakat kurang mampu dan terlebih dalam situasi pandemi saat ini, perlu ditingkatkan subsidi sehingga masyarakat menjadi lebih ringan bebannya dalam memperoleh bahan pokok mereka. Oleh karena itu, peningkatan subsidi tahun ini lebih dari 60% dibanding tahun-tahun sebelumnya,” terangnya.

Dikatakan dia, sebagai contoh, tahun 2020 subsidi beras per 10 Kg sebesar Rp 60.000. Sedangkan tahun 2021 ditingkatkan menjadi Rp 90.000. Artinya untuk mendapatkan beras premium 10 Kg masyarakat hanya perlu membayar sekitar Rp 10.000 atau Rp 15.000.

Oleh karena itu, Azizah mengatakan kiranya kegiatan pasar murah sembako ini dapat benar-benar sesuai sasaran dan meminta para camat dan kepala desa agar melakukan verifikasi ulang data DTKS di tingkat desa, sehingga nantinya program ini benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat, terlebih pada saat menjelang bulan suci Ramadhan ini.

“Program subsidi pasar murah sembako ini akan dilaksanakan di seluruh kecamatan dalam Kabupaten Muba dan disesuaikan dengan jadwal serta kelengkapan data masing-masing kecamatan,” pungkas dia. (Tarmizi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here