Beranda Hukum & Kriminal 73 Tersangka Narkoba Ditangkap Dit Res Narkoba dan Polres Jajaran Polda Sumsel

73 Tersangka Narkoba Ditangkap Dit Res Narkoba dan Polres Jajaran Polda Sumsel

237
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Pada pekan keempat bulan Januari 2021, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dan Polres jajaran menangkap 73 tersangka kasus narkoba dengan 53 laporan polisi. Demikian kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi, MM, Senin (1/2).

Dari 72 tersangka, sebanyak 63 tersangka merupakan pengedar narkoba, sedangkan 10 orang tersangka lainnya merupakan pemakai barang haram tersebut. Untuk barang bukti yang disita yakni sabu sebanyak 334,32 gram, ganja 14,12 gram dan pil ekstasi sebanyak 41,1/4 butir.

Menurutnya, dari barang bukti narkoba yang disita seperti narkotika jenis sabu, ganja dan ekstasi setidaknya aparat kepolisian telah menyelamatkan 2.154 anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba.

“Dengan terungkapnya peredaran sejumlah kasus tersebut, Polda Sumsel tidak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa,” tutupnya. [Bakrie]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here