Beranda Banyuasin SPKT Polres Banyuasin Siap Layani Masyarakat

SPKT Polres Banyuasin Siap Layani Masyarakat

384
0
BERBAGI

Pangkalan Balai, Beritakajang.com – Upaya Polres Banyuasin mewujudkan keinginan masyarakat agar dapat menikmati layanan Polri secara mudah dan tanpa birokrasi yang berbelit dengan menjadikan layanan publik menjadi satu atap atau Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Selasa (6/4).

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi SIK MH menyampaikan bahwa kami telah memiliki Gedung SPKT yang bernama Sanika Satyawada. Di dalamnya terdapat pelayanan terpadu dan terintegrasi seperti layanan SKCK, sidik jari, laporan polisi, konseling dan konsultasi hukum, dan SPDT/Dumas Presisi.

Kemudian, lanjut Kapolres, ada taman bermain anak, ruang ibu menyusui, ruang ramah kaum rentan, perpustakaan mini, layanan coffe, break dan cool drink serta pelayanan lainnya. ”Dan semua itu dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Banyuasin secara gratis tanpa dipungut biaya, kecuali pelayanan SKCK yang mana sesuai PP 76/2020 bahwa penerbitan SKCK dikenakan tarif Rp 30 ribu,” ujar Kapolres.

Dengan adanya SPKT ini, Kapolres dapat menjadikan Polri khususnya Polres Banyuasin, lebih dekat dengan masyarakat dan Polri yang Presisi, serta sebagai amanah undang-undang dalam mewujudkan pelayanan publik yang mudah dan sebagai wilayah bebas korupsi serta wilayah birokrasi bersih melayani.

Dikatakan Kapolres, bahwa SPKT bertugas memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, dalam bentuk penerimaan dan penanganan pertama laporan/pengaduan, pelayanan bantuan/pertolongan kepolisian, bersama fungsi terkait mendatangi TKP untuk melaksanakan kegiatan pengamanan dan olah TKP sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.

Dari pantauan di lapangan, dimana SPKT Polres Banyuaain dalam memberikan pelayanannya kepada masyarakat selalu siap melayani dibarengi dengan humanis, itulah motto SPKT Polres Banyuasin. Hal tersebut ditunjukan saat memberi pelayanan kepada warga masyarakat yang datang ke ruang SPKT Polres Banyuasin guna membutuhkan pelayanan kepolisian terkait dengan suatu persolan maupun kejadian. (Ida)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here