Beranda Hukum & Kriminal Kuasa Hukum RSMP Layangkan Kasasi, Tolak Keluarkan Uang Makan Kedua Dokter yang...

Kuasa Hukum RSMP Layangkan Kasasi, Tolak Keluarkan Uang Makan Kedua Dokter yang Dipecat

252
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Sidang gugatan dua [2] tenaga kesehatan (nakes) yang dipecat sepihak oleh manajemen Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP), dikabulkan majelis hakim Pengadilan Hubungan Industri (PHI) Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (16/3).

Keduanya yakni Dr Ferianto selaku Kepala Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSMP, dan dr Furi Sulistyowati selaku penggugat.

Dalam persidangan tersebut yang diketuai Hotnar Simarmata SH MH, menyatakan bahwa surat pemberhentian ketiga (SP3) yang dikeluarkan pihak manajemen RSMP tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum.

Dalam sidang itu juga menyuruh pihak Yayasan RSMP selaku tergugat untuk segera mencabut SP3 tersebut dan juga memutuskan agar pihak tergugat membayarkan uang kekurangan lauk pauk pada tergugat selama 3 bulan, terhitung sejak Juli hingga September 2020 sebesar Rp 990 ribu.

“Keputusan itu, klien kami dalam hal ini Rumah Sakit Muhammadiyah menolak keputusan yang dikeluarkan majelis hakim tersebut,” ujar tim kuasa hukum Rumah Sakit Muhammadiyah dari kantor hukum ZAR yang diketuai oleh Zulfikar SH, Mardiansyah SH, dan Zulian SH, Rabu (17/3).

Ia menjelaskan bahwa dengan cara melakukan kasasi melengkapi bukti-bukti berkas yang baru pihaknya menolak keras mengenai uang makan, dimana mereka menuntut uang makan untuk dibayar sedangkan mereka tidak bekerja.

“Kita tidak akan membayarkan uang diminta tersebut, karena mereka ini tidak bekerja lagi. Sedangkan itu merupakan hak bagi orang yang bekerja,” tuturnya.

Ditambahkan Mardiansyah, bahwa pihak rumah sakit mengeluarkan uang makan atau uang kehadiran sesuai dengan kehadiran untuk melakukan tugas.

“Mereka tidak bekerja lagi jadi mana mungkin pihak rumah sakit akan mengeluarkan uang makan, itu salah satunya dasar pihak rumah sakit menolak keputusan hakim dengan melayangkan kasasi,” tutupnya. [Andre]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here