Beranda Banyuasin Miskomunikasi, Dinkes Banyuasin Minta Maaf ke Seluruh Media

Miskomunikasi, Dinkes Banyuasin Minta Maaf ke Seluruh Media

345
0
BERBAGI

Banyuasin, Beritakajang.com – Gara-gara perlakuan tidak menyenangkan dari oknum Kasi Pelayanan Kesehatan bernama Desi Miranti di Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin terhadap para wartawan yang menanyakan mekanisme terkait proses KIS. Kepala Dinas Kesehatan Dr. Rini Pertiwi M.Kes melalui Suparsih selaku Kepala Bidang [Kabid] Pelayanan dan Kesehatan meminta maaf kepada seluruh media, Rabu (3/3).

Suparsih kemudian menjelaskan mekanisme terkait proses KIS tersebut. Kata dia, untuk masyarakat yang belum mempunyai asuransi kesehatan jika memerlukan layanan kesehatan bisa memanfaatkan fasilitas berobat gratis e-KTP ke Puskesmas dan RS yang menjadi rujukan dengan sistem rujukan berjenjang. ‘

Syarat yang utama antara lain KTP/KK, surat keterangan miskin dari kades/lurah diketahui camat, surat rekomendasi dari Dinsos, surat rujukan dari Puskesmas (jika dirujuk). Sementara RS yang bekerjasama untuk rujukan e-KTP yakni RSUD Banyuasin, RSI Siti Khadijah, RSI Muhammadiyah, RS Pelabuhan, RS Rivai Abdullah, RS Bunda Medika JakBar serta RSMH.

“Kalau memang meminta data by name by address, seluruh peserta KIS yang premi ditanggung dana APBD memang harus membuka dulu aplikasi di 33 Puskesmas dan 2 RS Pratama yang diberikan oleh BPJS Kesehatan,” jelas dia.

Nama aplikasi Pcare. Di dalamnya ada jumlah peserta setiap wilayah binaan Puskesmas by name by address.

“Aplikasi ini tidak bisa dibuka di Dinkes, karena pasword ada di Puskesmas masing-masing. Untuk usulan peserta KIS baru memang harus melalui Dinsos dulu, karena harus diverifikasi apakah masyarakat tersebut masuk dalam data terpadu kemiskinan sosial (DTKS). Setelah itu direkap dan diberikan rekomendasi dari Dinsos, baru diusulkan ke BPJS melalui Dinkes,” jelas dia panjang lebar.

Lanjut Kabid, jumlah peserta KIS APBD tahun 2021 sebanyak 57.026 jiwa yang premi iuran Rp 37.800 / jiwa / bulan di BPJS kelas III.

Mulai Januari 2021, Dinkes belum bisa menambahkan kuota peserta untuk pendaftaran baru, karena anggaran yang tersedia belum melebihi 57.026 peserta.

“Jadi usulan dari Dinsos untuk bulan Januari sampai Februari 2021 belum bisa diusulkan. Hal ini juga sudah diketahui oleh pihak Dinsos, karena kita sudah sering sampaikan bahwa belum ada penambahan anggaran. Dinkes juga lagi menunggu realisasi dari Kemensos untuk mengintegrasikan peserta KIS APBD menjadi peserta KIS APBN, supaya peserta baru bisa masuk dalam daftar KIS. Data by name by address sudah diusulkan ke Kemensos melalui Dinsos Banyuasin di bulan Desember 2020,” jelas dia.

“Sekali lagi, kami meminta maaf atas kesalahan apa yang disampaikan Kasi kami,” pungkas Kabid. (Ida)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here