Beranda Hukum & Kriminal Diduga Ilegal, Ribuan Bungkus Rokok Diamankan Polres Banyuasin

Diduga Ilegal, Ribuan Bungkus Rokok Diamankan Polres Banyuasin

422
0
BERBAGI

Banyuasin, Beritakajang.com – Sedikitnya ada 3.000 bungkus rokok dari 10 merek yang diproduksi di Jawa Timur diduga ilegal, berhasil disita oleh Sat Polres Banyuasin pada Senin lalu di kawasan Kelurahan Rimba Asam Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan.

Tersangkanya atas nama Rhagil (30), warga 25 RW 06 Dusun Talang Jaya Kelurahan Rimba Asam Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan.

“Rokok tersebut sudah beredar di wilayah Kabupaten Banyuasin sekira dua bulan lalu. Kalau dulu rokoknya legal, namun setelah dilakukan pengecekan cukainya ternyata ilegal,” terang Kapolres Banyuasin AKBP Imam Turmudi ketika gelar pers rilis, Rabu [24/2].

Sementara penjelasan dari Bea Cukai Palembang AA. Fatih, bahwa rokok itu ilegal.

“Terimakasih atas kerjasama dengan pihak Polres Banyuasin, dan selanjutnya kami akan melakukan cek ulang kebenaran barang itu,” katanya. (Ida)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here