Beranda Musirawas 11 Desa di Tuah Negeri Sampaikan 116 Usulan Pada Musrenbang

11 Desa di Tuah Negeri Sampaikan 116 Usulan Pada Musrenbang

385
0
BERBAGI

Musi Rawas, Beritakajang.com – Pemerintah Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) tingkat kecamatan, di Gedung Serba Guna Kecamatan Tuah Negeri, Senin (8/3).

Bupati Mura, Hj Ratna Machmud, dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Asisten I Setda Kabupaten Mura, H Heriyanto, dalam sambutannya mengatakan melalui musrenbang untuk mengsinkronasikan antara prioritas pembangunan dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten sampai tingkat kecamatan dan desa.

“Insya Allah yang menjadi permasalahan dimasyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura akan diprioritaskan apa yang harus kami kerjakan terutama pada tahun 2021 ini,” katanya.

Sementara, Camat Tuah Negeri, Christiandi Argani mengatakan, dilaksanakan musrenbang tingkat kecamatan ini merupakan wadah untuk menyampaikan apa yang diusulkan oleh desa dan agar dapat direalisasikan di tahun anggaran 2022.

“Banyak usulan yang disampaikan, mulai dari bidang infrastruktur, ekonomi, maupun bidang sosial dan budaya dengan total jumlah susulan sebanyak 116 usulan. Kami berharap, usulan yang disampaikan dapat terakomodir pada tahun anggaran 2022,” jelas camat.

116 usulan tersebut, sambung camat, diusulkan oleh 11 desa yang ada di Kecamatan Tuah Negeri, yang disampaikan kepada Pemkab Mura.

“Adapun 116 usulan tersebut yakni, Desa Air Beliti 7 usulan, Leban Jaya 11 usulan, Jaya Bhakti 18 usulan, Remayu 2 usulan, Petunang 19 usulan, Dharma Sakti 6 usulan, Jaya Tunggal 7 usulan, Bamasco 5 usulan, Banpres 4 usulan, Lubuk Rumbai 14 usulan dan Desa Sukamulya sebanyak 11 usulan,” tutupnya. (Dep)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here