Beranda Hukum & Kriminal Satu Pelaku Spesialis Curanmor Berhasil Diringkus Polsek Sukarami

Satu Pelaku Spesialis Curanmor Berhasil Diringkus Polsek Sukarami

92
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Satu pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus anggota Reskrim Polsek Sukarami Palembang yang dipimpin langsung Kanit IPTU Denny Irawan SH MH.

Pelaku berinisial EV (49) ditangkap saat berada di rumahnya, Jalan Sematang Borang Kelurahan Sako Kecamatan Sako Palembang, sedang mempreteli sebuah sepeda motor hasil curian.

Aksi curanmor ini terjadi di 20 tempat kejadian perkara, salah satunya di daerah Sukarami Palembang pada tanggal 11 Januari 2023 lalu.

Kapolsek Sukarami Palembang Kompol M. Ikang Ade Putra didampingi Kanit IPTU Denny Irawan SH MH mengatakan, bahwa dalam menjalankan aksinya, pelaku tidak sendiri. EV dibantu temannya berinisial HR yang saat ini masih buron.

“Kedua pelaku sudah meresahkan masyarakat, dan EV serta rekannya sudah beraksi di 20 TKP. Terakhir mereka beraksi di Jalan Ganda Subrata atau tepatnya di V Hotel Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami Palembang pada Kamis 11 Januari 2024 sekitar pukul 03.30 WIB,” kata Kompol M Ikang Ade Putra usai press Release di Mapolsek Sukarami Palembang, Selasa (16/1/2024).

Dia mengatakan, bahwa dalam melakukan pencurian para pelaku merusak paksa stang sepeda motor.

“Mereka mempunyai peran masing-masing, pelaku EV merusak stang motor, kemudian pelaku EV mencabut kabel kontak motor korban dan menyambungkan kembali kabel yang ada dibawa body motor, sehingga motor korban bisa menyala,” ujar Kompol M. Ikang Ade Putra.

Selain pelaku, polisi juga turut mengamankan barang bukti yakni dua unit Honda Beat warna hitam nomor polisi BG 4042 AEC milik korban serta pihak terkait lainnya.

“Atas ulahnya, pelaku dikenakan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” ungkap Kompol M. Ikang Ade Putra.

Sementara, pelaku berinisial EV menambahkan, bahwa motor hasil curian tersebut mereka jual ke Bukit Baru Palembang dan di marketplace Facebook.

“Beberapa kami jual lewat marketplace Facebook, tetapi kebanyakan jualnya di Bukit, untuk satu motor Rp 3 juta,” jelas EV.

Adapun uang hasil curian motor, lanjut EV mengaku, untuk keperluan keluarga. “Uangnya untuk makan sehari-hari dan buat anak istri pak,” tuturnya. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here