Beranda Hukum & Kriminal TNI Gadungan Diserahkan ke Polrestabes Palembang

TNI Gadungan Diserahkan ke Polrestabes Palembang

217
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Septiawan Wijaya (23) yang merupakan TNI gadungan ini berhasil diamankan anggota gabungan Babinsa 06 Koramil Pakjo, dan kemudian dibawa ke Pos Kodam II Sriwijaya untuk diserahkan ke Polrestabes Palembang lantaran melakukan aksi penipuan, Jumat (29/1) sekira pukul 14.00 Wib.

Den Intel Kodam II/Sriwijaya Letda Inf. Hariyanto saat ditemui di SPKT Polrestabes Palembang mengatakan, pelaku ini mengaku berpangkat Letda.

“Pelaku pernah ditangkap Polda terkait kasus yang sama, namun pada saat itu pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian yang berpangkat Ipda, dan langsung ditangkap anggota Jantanras Polda pada tahun 2018, dan dihukum selama 3,5 tahun di rutan Pakjo,” ujarnya.

Sementara itu seorang korban berinisial ET (25) yang merupakan mahasiswi ini mangatakan, bermula saat ia mengenal pelaku melalui aplikasi Line. “Dia tiba-tiba add akun saya, lalu saya terima. Dan saat itu dia langsung vidio call saya, sambil menggunakan baju TNI yang berpangkat Letda ,” ujar ET, warga Kecamatan Sako Palembang, Jumat (29).

Ia menjelaskan, pelaku mengaku sebagai anggota Kodam. “Dia meyakinkan saya sehingga saya percaya,” jelasnya.

Setelah itu, pelaku mengajak korban keluar untuk jalan-jalan dan mengatakan mobil yang ia pakai adalah modil dinas. “Dia katakan mobil itu rusak jet pam bensinnya, sehingga dia terlebih dahulu memperbaikinya dengan harga Rp 4 juta,” katanya.

Pelaku kemudian meminjam uang korban dengan memaksa. Namun korban mengatakan, transfer saja. “Dia terus memaksa dengan alasan tidak mempunyai rekening, sehingga saya kasih uang tunai,” bebernya.

Tidak hanya itu, keesokan harinya pelaku kembali mengatakan kepada korban kalau ia habis menabrak orang. Pelaku menambahkan bahwa orang yang ia tabrak meminta ganti rugi sebesar Rp 8 juta.

“Dia memaksa saya untuk menggadaikan kalung dan gelang emas saya, yang masing-masing berat setengah suku,” jelasnya.

ET mengaku baru satu pekan kenal dengan pelaku. Karena curiga, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut hingga pelaku berhasil diamankan.

Sementara pelaku mengatakan baru tiga bulan ini menjadi TNI gadungan. “Saya nekat melakukan itu untuk mencari uang dengan cara nge-pam di perusahaan-perusahaan yang membutuhkan penjagaan, setelah itu saya dibayar,” katanya.

Ia mengaku dalam satu bulan berhasil mendapatkan uang sebesar Rp 6 juta.

Disinggung mengenai berapa banyak korbannya, pelaku mengatakan kalau korban wanitanya hanya satu. Dan selama ini ia hanya nge-pam di perusahaan untuk melakukan pengamanan. Ia juga mengaku pernah ditangkap Jatanras Polda terkait penyamarannya sebagai anggota polisi gadungan.

Diketahui, pelaku beberapa hari ini tinggal di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan IT I, tepatnya di Living Kost. “Saya tidak menentu tinggal dimana, karena selalu bepindah tempat agar korban tidak tahu dimana rumah saya,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku diserahkan ke Polrestabes Palembang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. [Andre]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here