Beranda HL Bupati Bersama DPRD OKI Sepakati RAPBD 2021

Bupati Bersama DPRD OKI Sepakati RAPBD 2021

319
0
BERBAGI

Kayuagung, Beritakajang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali melaksanakan sidang paripurna di ruang sidang, Senin (23/11/2020).

Sidang paripurna ke-XXX yang dilaksanakan kali ini dengan agenda penandatanganan kesepakatan rancangan peraturan daerah (raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021, untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).

Sidang yang dimulai pukul 14.00 Wib ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKI Abdiyanto Fikri SH MH, dan dihadiri oleh 33 anggota dewan dan forkopimda serta Bupati OKI H. Iskandar SE.

Mengawali sidang, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten OKI terlebih dahulu membacakan laporan Banggar terhadap RAPBD tahun 2021 yang disampaikan oleh Nanda SH yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD OKI dari Fraksi Grindra.

Dalam laporan Banggar, Nanda menyebutkan bahwa laporan tersebut merupakan hasil pembahasan Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten OKI sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Badan Misyawarah (Banmus).

“Telah dilakukan pembahasan secara seksama dan mendalam dengan memperhatikan hasil pembahasan di tingkat komisi dengan mitra kerja,” kata Nanda.

Dari hasil pembahasan tersebut disepakati untuk pendapatan daerah sebesar Rp2,2 triliun dengan rincian penerimaan dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil kekayaan yang dipisahkan sebesar Rp 300 miliar, dana alokasi umum Rp 1,8 triliun, dan lain-lain kekayaan yang dipisahkan sebesar Rp 168 miliar. Sehingga total pendapatan APBD 2021 Rp 2.298.942.882.263.

“Jumlah ini mengalami penurunan dari jumlah pendapatan pada tahun 2020 sebeaar Rp 2,341 triliun atau sebesar Rp 42.8 miliar jika dipersentase 1,83 persen,” ujarnya.

Sedangkan jumlah anggaran belanja, lanjut dia, sebesar Rp 2,705 triliun yang terdiri atas belanja operasional Rp 1,730 triliun yang terdiri atas belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja lainnya. Kemudian belanja modal sebesar Rp 500 miliar, belanja tak terduga sebesar Rp 50 miliar, belanja transfer sebesar Rp 423 miliar. Total Jumlah belanja tersebut mengalami penurunan sebesar Rp 51.6 miliar atau sebesar 1,87 persen.

“Dari uraian di atas terjadi divisit anggaran sebesar Rp 406 miliar, namun jumlah devisit tersebut ditutupi oleh total pembiayaan daerah sebesar Rp 406 miliar, sehingga APBD 2021 tidak terjadi devisit,” tandasnya.

Usai laporan Banggar, sidang paripurna selanjutnya menyetujui atau menyepakati RAPBD 2021 yang ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama yang dilakukan oleh Ketua DPRD dan tiga wakil ketua serta Bupati OKI.

Sementara itu, Bupati OKI H Iskandar SE dalam pendapat akhirnya mengatakan, kesepakatan bersama bahwa yang dilakukan adalah sebagai bentuk komitmen bersama dalam melakukan pengabdian kepada masyarakat.

“Tadi sudah disepakati besaran anggaran 2021 balance, mudah-mudahan kesepakatan ini akan tepat sasaran. Atas nama Pemkab OKI mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD OKI dan semua pihak,” katanya.

Iskandar berharap agar hal ini menjadi momentum untuk bangkit bersama dalam suasana pandemi Covid-19 untuk mencapai tujuan pembangunan. (Ron)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here