Beranda HL Tiga dari Empat Pelaku Perampokan Diringkus Petugas

Tiga dari Empat Pelaku Perampokan Diringkus Petugas

248
0
BERBAGI

Musi Rawas, Beritakajang.com – Tiga dari empat terduga pelaku curas berhasil diringkus anggota Polsek Megang Sakti di Desa Tegalsari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (18/11/2020) sekitar pukul 02.00 Wib.

Diketahui identitas ketiga tersangka yakni Supar (43), Rio Yosantri (32) dan Cuncun (44), ketiganya warga Desa Campursari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura. Sedangkan PO (45), masih dilakukan pengejaran.

Para tersangka diringkus diduga merampok buah kelapa sawit sebanyak 8 ton yang sudah dimuat di dalam mobil Mitsubishi colt diesel yang dikendarai Kristian Purnomo (30), di jalan poros Desa Jajaran Baru II, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura, Senin (30/3/2020) sekitar pukul 18.00 Wib.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, kejadian perampokan tersebut bermula saat korban mengendarai mobil jenis Mitsubishi colt diesel dengan muatan buah kelapa sawit sebanyak 8 ton untuk dijual di perusahaan.

Kemudian, saat tiba di Jalan Desa Jajaran Baru II Kecamatan Megang Sakti, tiba-tiba datanglah para pelaku dengan menggunakan dua unit motor secara berboncengan. Lalu, pelaku tersebut langsung mengikuti korban dari belakang pada saat korban sedang membawa dan menyopir muatan tersebut.

Pelaku langsung menghadang korban serta pelaku turun sambil menodongkan senjata api jenis revolver dari depan mobil korban.

Selanjutnya, korban langsung diikat oleh pelaku dan membawa korban serta mobil berisi muatan buah kelapa sawit tersebut agar buah kelapa sawit tersebut dipindahkan pada mobil yang dimiliki pelaku, usai melakukan aksinya, pelaku pun langsung membawa buah kelapa sawit tersebut untuk dijual.

Kapolres Mura AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Megang Sakti, IPTU Purwono, didampingi Kanit Reskrim, IPDA Sinambela saat dikonfirmasi membenarkan perkara tersebut, hanya saja ketiga pelaku sudah ditahan.

“Benar memang ada kejadian tersebut, tiga tersangka sudah kami ringkus, hanya satu tersangka masih dilakukan pengejaran,” kata Purwono didampingi Sinambela.

Kapolsek menjelaskan, tersangka diringkus bermula saat anggota mendapatkan informasi dari warga, bahwa tersangka berada di rumahnya. Lalu, anggota Polsek Megang Sakti berkoordinasi dengan Tim Opsnal Polres Mura untuk membantu melakukan penangkapan.

Selanjutnya, tim langsung ke lokasi untuk melakukan penangkapan, setiba di lokasi anggota langsung meringkus tersangka tanpa melakukan perlawanan beserta barang bukti (BB), satu unit mobil Dam truck canter warna kuning milik tersangka Cucun.

“Saat ini tersangka dan BB sudah diamankan, sedangkan satu rekannya berinisial PO akan lebih baik menyerahkan diri sebelum anggota melakukan tindakan tegas,” tutupnya. (Dep)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here