Beranda HL Khusus Warga Palembang, Lahir Tanggal 22 September Gratis Buat SIM C

Khusus Warga Palembang, Lahir Tanggal 22 September Gratis Buat SIM C

387
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Dalam rangka menyambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-65, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang bekerjasama dengan Jasa Raharja setempat menggratiskan pembuatan SIM C bagi masyarakat yang lahir pada tanggal 22 September.

Kabar ini disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Muhammad Yakin Rusdi, Jumat (18/9/2020).

“Benar, khususnya yang lahir pada tanggal 22 September, masyarakat kalau mau buat SIM C digratiskan,” katanya.

Yakin mempersilahkan kepada warga Palembang yang lahir pada tanggal 22 September segera mendaftarkan diri di Polrestabes Palembang. Ditambahkan Yakin, pihaknya juga memberikan batasan jumlah untuk melakukan pembuatan SIM tersebut.

“Untuk jumlah batas kuota 50 orang dalam pembuatan SIM C yang lahir pada tanggal 22 September secara gratis,” ungkapnya.

Yakin melanjutkan, terkait persyaratan pembuatan SIM C gratis yakni masyarakat Kota Palembang harus berumur 17 tahun dengan menunjukkan KTP asli di Polrestabes Palembang.  “Selain itu untuk persyaratan lain ada tiga, yakni kesehatan di cek, teori tetap dilaksanakan, serta praktek juga tetap dilaksanakan,” pungkas dia. [Andre]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here