Palembang, Beritakajang.com – Berdalih hanya sekali melakukan aksi kejahatannya, dua pelaku jambret berhasil diamankan Tim Hunter Charli 1 Sat Sabhara Polrestabes Palembang saat merampas handphone seorang wanita di dekat SMA 19 Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang, Selasa (25/8/2020) pukul 14.00 Wib.
Kedua pelaku antara lain berinisal Al (17) asal Jalan Kemas Rindo, Kelurahan Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang dan Ad warga Jalan Kemas Rindo, Kelurahan Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang.
Kejadian itu berawal saat korban ingin mencari alamat tempat ia bekerja. “Saat kejadian saya berhenti di tempat kejadian perkara (TKP), kemudian saya membuka handphone saya. Saat itu juga kedua pelaku datang dari belakang dengan menggunakan sepeda motor dan langsung menarik Hp, kemudian langsung kabur,” ujar korban saat ditemui di Polrestabes Palembang, Selasa (25/8/2020).
Saat itu pula korban berteriak dan meminta tolong. “Karena pada saat kejadian ada Tim Hunter yang sedang melintas, kemudian saya meminta tolong,” katanya.
Sementara itu Kapolrestabes Kombes Pol. Anom Setyadji mengatakan, saat itu Tim Hunter Charli I tengah berpatroli di kawasan tersebut. “Mendengar korban berteriak, kemudian tim langsung mengejar kedua pelaku. Dan saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku tidak melakukan perlawanan, sehingga langsung dibawa ke Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.
Sementara itu, pelaku Ad mengakui perbuatannya. “Pada saat kejadian saya dibonceng oleh pelaku Al, kemudian melihat korban berhenti dan memainkan handphonenya, saat itu saya langsung menarik handphone korban dan kami langsung melarikan diri,” katanya.
“Rencananya handphone tersebut mau kami jual dan uangnya untuk membeli rokok. Kami baru pertama kali melakukan perbuatan ini dan kami menyesal,” tutup keduanya. (Andre)