Beranda HL Gelar Razia Cipta Kondisi, Sabhara Polrestabes Palembang Akui Sesuai Prosedur SOP

Gelar Razia Cipta Kondisi, Sabhara Polrestabes Palembang Akui Sesuai Prosedur SOP

580
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Tingginya kriminalitas di masa pandemi membuat aparat kepolisian dari Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan Hunter Sat Sabhara Polrestabes Palembang menggelar operasi giat cipta kondisi.

Namun mirisnya, ada salah satu media online lokal Palembang menyebutkan operasi yang dilakukan Sat Sabhara Polrestabes Palembang pada hari Rabu (11/11/2020) di Bless Hotel tidak sesuai SOP.

Dalam media online tersebut menyebutkan, polisi melakukan razia tanpa ada surat perintah atau izin masuk menggeledah hotel. Bahkan, polisi yang menggunakan senjata laras panjang jenis SS1 bukan disebutkan menggunakan AK47, dan ikut juga masuk kedalam hotel. Hal itu langsung ditanggapi Kasat Sabhara Polrestabes Palembang AKBP Sonny Triyanto.

Ia mengatakan, semua itu tidak benar. Lantaran polisi pastinya apabila melakukan gelaran operasi berdasarkan surat perintah. “Jelas itu tidak benar. Karena kita memiliki sprint (surat perintah),”jelasnya

Diakui dia juga, saat melakukan razia di lokasi pihaknya menjalankan aturan dengan menunjukkan surat. Lalu melakukan operasi. Sedangkan untuk polisi yang bertugas masuk memeriksa, dilakukan oleh petugas tanpa senjata dan ditemani polwan.

“Kita pakai senjata untuk pengaman area saja. Yang masuk ke dalam anggota tanpa bersenjata. Sebelum masuk kita juga menunjukkan surat perintah kepada manajemen hotel,” ungkapnya. [Andre]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here