Lombok Utara, Beritakajang.com – Kebutuhan pangan yang cukup merupakan indikator kesejahteraan rakyat baik di desa, daerah maupun dalam lingkup bernegara. Untuk mewujudkan kedaulatan pangan perlu sinergi dan kerjasama pelbagai stakeholder. Perwujudan kedaulatan pangan bisa dilihat dari terjaminnya ketersedian pangan yang cukup, aman, bermutu, dan bergizi seimbang untuk masyarakat.
Hal itu menjadi fokus pemerintah dan masyarakat Desa Pendua setelah dikoyak gempa bumi 2018 maupun di tengah rundungan pandemi Covid-19 saat ini. Betapa tidak, bertempat di aula kantor desa setempat, kepala desa bersama Ketua BPD Desa Pendua guyub menetapkan pengesahan regulasi kedaulatan pangan desa seperti tertuang dalam Peraturan Desa Pendua Nomor 1 Tahun 2020.
Ketua BPD Desa Pendua Triskiwandi saat dikonfirmasi seusai menandatangani berita acara penetapan perdes secara singkat menceritakan kronologi pembentukan perdes kedaulatan pangan tersebut. Perdes itu, tegasnya, digagas di tengah situasi masyarakat desa yang tengah mengalami kejadian luar biasa seperti bencana gempa bumi 2018 dan wabah Covid-19 yang tengah berpandemi saat ini.
Ditambahkannya, kondisi itu kemudian memotivasi masyarakat maupun Pemerintah Desa Pendua terhadap langkah-langkah aplikatif dalam meningkatkan taraf ekonomi masyarakat. Mereka menyepakati memulai dari perlunya kedaulatan pangan di wilayah desa setempat. Menindaklanjuti kesepakatan itu, pemdes dan masyarakat Pendua menggagas pembentukan regulasi dalam bentuk peraturan desa.
“Masyarakat dan pemdes sudah berhasil membentuk satu regulasi sebagai payung hukum. Harapan kita ke depannya melihat wilayah-wilayah di Desa Pendua memiliki potensi yang luar biasa memungkinkan untuk pengembangan pangan, khususnya melalui pertanian, peternakan, perikanan dan bidang-bidang lainnya,” harapnya.
“Kita meyakini pengembangan pangan melalui bidang-bidang di atas dapat mewujudkan masyarakat yang sejahtera serta memiliki kemampuan mental dan spiritual menghadapi bencana yang merundungi,” tutur Triskiwandi optimis.
Menurut Triski, estimasi waktu yang dibutuhkan untuk merancang perdes tersebut hampir satu tahun, sebab pihaknya mulai membuat legal drafting dari bulan Juli 2019. Tetapi, lantaran timbulnya hambatan krusial sehingga baru bisa disahkan hari ini (15 Mei 2020).
Ia pun lantas menceritakan ada dua kendala utama yang dialami pihaknya selama penyusunan raperdes kedaulatan pangan itu, diantaranya penanganan pasca gempa bumi 2018, terutama pembangunan RTG. Lalu, pencegahan dan penanganan wabah Covid-19. “Jadi masyarakat dan pemdes lebih fokus dalam penanganan bencana,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Desa Pendua M. Abu Agus Salim Tohiruddin mengatakan, terbitnya perdes kedaulatan pangan itu harus menjadi payung hukum bagi pengambilan kebijakan oleh pemerintah desa dalam penyelenggaraan kedaulatan pangan di desa setempat.
Ia mencontohkan kaitannya dengan peran pemdes dalam pembinaan petani, isi peraturan desa jelas sekali misalnya bagaimana langkah-langkah terapan dan upaya berkelanjutan yang mesti ditempuh pemdes dalam rangka penyelenggaraan kedaulatan pangan di desa, seperti meningkatkan kapasitas petani dan penguatan kelompok tani pada masing-masing dusun di Desa Pendua.
“Dalam pembinaan petani, anggaran yang kita gunakan tentu dari dana desa, karena peningkatan penguatan kapasitas petani dan kelembagaan poktan merupakan ranah pembinaan, maka bisa didanai dari dana desa (DD),” bebernya.
Dijelaskannya, sebagian masyarakat di Desa Pendua adalah para petani. Profesi itu, lanjutnya, ditopang kuat oleh sumber daya alam (SDA) yang potensial sehingga diyakini dapat menunjang pertanian di desa setempat, seraya mengungkapkan saat ini sudah banyak para petani yang mengembangkan tanaman holtikultura.
Kades Pendua ini kemuduan berharap terbitnya perdes itu memberi ruang yang luas kepada para petani untuk bekerjasama dengan pemerintah desa dalam meningkatkan produk-produk pertanian masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Direktur YLKMP Minardi, S.Sos menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah desa beserta jajarannya, juga kepada para petani Desa Pendua, sembari menyampaikan terima kasih yang setulus-tulusnya karena telah berpartisipasi aktif dalam pelbagai kegiatan yang dilakukan pihaknya.
Terima kasih yang sama disampaikan kepada ketua dan seluruh anggota BPD Pendua yang telah bertungkus lumus merampungkan perdes ketahanan pangan itu, mulai dari proses pengkajian program pangan maupun langkah-langkah empirik mendorong ketahanan pangan di wilayah desa setempat.
Menurut dia, satu hal yang didapatkannya selama berproses di Desa Pendua adalah fakta daya lenting atau resiliensi pemdes setempat yang luar biasa dalam menyikapi kondisi yang tengah terjadi, terutama kesiap-siagaan terhadap bencana alam maupun bencana non alam seperti saat ini.
Di Desa Pendua, katanya, cadangan pangan sudah dilakukan dari proses itu. Hal itu menjadi inspirasi pihaknya dalam mencari terobosan dan upaya mendorong penguatan kembali ketahanan pangan di Pendua.
“Bicara kesejahteraan ada lumbung atau sambi, tempat menyimpan cadangan pangan. Ini aset warisan orang tua kita terdahulu dan mesti kita pertahankan sampai kapanpun,” pesannya.
“Kerja sama dengan KRKP sekarang ini termasuk yang kedua kalinya dijalin, tetapi isunya tetap sama yaitu pangan. Fase kedua ini dimulai Juli kemarin dan akan berakhir bulan November mendatang,” tutupnya. (Sas)