Beranda Musi Banyuasin Bupati Muba Sampaikan R-APBD Perubahan Tahun 2025

Bupati Muba Sampaikan R-APBD Perubahan Tahun 2025

25
0
BERBAGI

Muba, Beritakajang.com – Bupati Musi Banyuasin (Muba) HM. Toha Tohet menyampaikan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (R-APBDP) Kabupaten Muba tahun anggaran 2025.

Penyampaian tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Muba, Senin (1/9/2025), di ruang rapat paripurna DPRD setempat.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Irwin Zulyani, dihadiri para Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, Sekda Muba H. Apriyadi, jajaran Forkopimda, serta kepala OPD di lingkungan Pemkab Muba.

Dalam pidatonya, Bupati Muba menjelaskan bahwa R-APBDP 2025 disampaikan berdasarkan nota kesepakatan perubahan kebijakan umum APBD Kabupaten Muba Nomor 6/KSB/BPKAD/VIII/2025 dan Nomor 15/DPRD/VIII/2025 tanggal 21 Agustus 2025. Selain itu, juga merujuk pada perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara Nomor 7/KSB/BPKAD/VIII/2025 dan Nomor 16/DPRD/VIII/2025 tanggal 21 Agustus 2025.

“Di dalamnya memuat perubahan asumsi kebijakan umum APBD, perubahan kebijakan pendapatan daerah, perubahan kebijakan belanja daerah, serta perubahan kebijakan pembiayaan daerah. Dengan ini dapat disimpulkan bahwa APBD Kabupaten Muba tahun anggaran 2025 yang semula sebesar Rp3.436.353.775.772, dalam R-APBDP 2025 meningkat menjadi Rp4.340.426.184.534,60, atau naik Rp904.072.408.762,60,” jelasnya.

Bupati Toha Tohet berharap pembahasan lanjutan dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah disepakati bersama.

“Kami berharap Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2025 dapat disetujui menjadi peraturan daerah. Atas kerja sama yang terjalin baik selama ini, kami ucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Muba,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Irwin Zulyani memberikan apresiasi atas penyampaian Bupati.

“Terima kasih kepada Bupati Muba yang telah menyampaikan penjelasan R-APBDP 2025. Sesuai jadwal Badan Musyawarah, penjelasan ini memerlukan tanggapan dari Fraksi-Fraksi dalam bentuk pemandangan umum. Untuk itu, Fraksi-Fraksi DPRD diminta menyiapkan pemandangan umumnya pada rapat siang ini pukul 13.30 WIB,” tandasnya. (Tarmizi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here