Beranda Palembang Puluhan Pasangan Mesum dan Tidak Bawa KTP Terjaring Razia

Puluhan Pasangan Mesum dan Tidak Bawa KTP Terjaring Razia

469
0
BERBAGI
Puluhan orang bukan suami istri pada saat diamankan di kantor Satpol PP Kota Palembang. [Sumber Foto Beritakajang.com/Andre]

Palembang, Beritakajang.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang bersama unsur TNI, Polri menggelar razia penyakit masyarakat di sejumlah penginapan, kosan dan cafe, Rabu (8/9) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Razia penyakit masyarakat ini dilakukan sesuai dengan Perda Nomor 13 Tahun 2002 tentang penanggulangan dan pencegahan perbuatan maksiat.

Dari pantauan razia tersebut, menurunkan 60 lebih personel gabungan dari unsur Satpol PP, TNI Pom, serta Polri. Alhasil, sebanyak 30 pasangan bukan suami istri diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP Kota Palembang. Mereka kedapatan berada di dalam kamar kos-kosan dan penginapan tanpa ada ikatan suami istri.

Kasat Satpol PP Kota Palembang GA Putra Jaya didampingi Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Herison saat diwawancarai di lokasi. [Sumber Foto Beritakajang.com/Andre]
Kasat Satpol PP Kota Palembang GA Putra Jaya didampingi Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Herison mengatakan, giat razia malam ini menyisir kos-kosan penginapan, cafe dan panti pijat yang ada di Kota Palembang.

“Dari razia ini kita amankan 30 orang bukan pasangan suami istri yang berada di dalam kamar sedang berduaan, dan 5 orang tidak membawa identitas diri (KTP),” kata dia.

Selanjutnya 30 pasangan bukan suami istri dan kelima orang tidak membawa identitas diri digiring ke kantor Satpol PP Kota Palembang untuk didata dan akan mengikuti sidang yustisi, guna membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat jangan lupa protokol kesehatan, harus dipatuhi di masa pandemi ini, guna mencegah penyebaran virus Covid-19,” tutupnya. [Andre]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here