MURATARA, Beritakajang.com – Bupati Muratara, H. Devi Suhartoni bersama Wakil Bupati Muratara, H. Junius Wahyudi menghadir langsung Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muratara dalam rangka penyampaian dan penjelasan Bupati Muratara terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025, Senin (7/7/2025).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muratara, Devi Arianto, SH, dihadiri jajaran OPD, Forkopimda Muratara.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Muratara Devi Arianto, SH menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin antara eksekutif dan legislatif. Ia menekankan pentingnya pembahasan perubahan KUA-PPAS agar anggaran yang dialokasikan lebih tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyaraka Muratara.
“Rapat ini merupakan bagian dari mekanisme penting dalam penyusunan anggaran. DPRD akan mencermati dengan seksama setiap usulan dan perubahan yang disampaikan agar program-program prioritas benar-benar menyentuh masyarakat Muratara, ” ujar Devi Arianto
Sementara itu, Bupati Muratara H. Devi Suhartoni dalam penyampaiannya menekankan bahwa perubahan KUA-PPAS Tahun 2025 dilakukan untuk menyesuaikan dinamika pembangunan dan kebutuhan riil masyarakat Muratara yang terus berkembang.
“Perubahan ini kami lakukan berdasarkan hasil evaluasi atas pelaksanaan anggaran sebelumnya, serta mempertimbangkan skala prioritas pembangunan yang lebih strategis, terutama pada sektor infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, dan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” terang Bupati.
Bupati juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengedepankan asas efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. (Hkm)