Asahan, Beritakajang.com – Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait berkunjung ke Asahan.
Kedatangannya ke Asahan untuk mengunjungi kediaman korban tindak asusila di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Asahan Sumatera Utara.
“Kunjungan yang kami lakukan merupakan bentuk dukungan Komnas PA kepada korban tindak asusila agar tetap semangat menjalani kehidupannya,” kata Arist saat bertemu dengan Bupati Asahan Surya dan Kapolres AKBP Rocky H Marpaung di ruang kerja bupati, Kamis (11/5/2023).
Dalam pertemuan tersebut, Arist mengajak Bupati dan stakeholder di Kabupaten Asahan untuk bersama-sama memutus mata rantai kekerasan pada anak yang terjadi di Kabupaten Asahan, karena menurutnya melindungi anak dari kekerasan merupakan tanggung jawab bersama.
“Pemerintah Kabupaten Asahan dan aparat penegak hukum dapat bekerja sama dalam melindungi anak-anak dari tindak kekerasan yang merupakan generasi penerus dari bangsa ini,” seru Arist.
Kekompakan Pemkab Asahan dengan penegak hukum, katanya, dapat meningkatkan kategori Asahan dari kabupaten layak anak tingkat pratama menjadi tingkat madya.
Dia pun berharap saat Hari Anak Nasional nanti, Bupati bersama dengan stakeholder di Kabupaten Asahan dapat membangun gerakan perlindungan anak berbasis keluarga dan komunitas.
“Tujuan dari gerakan ini adalah untuk memutus mata rantai kekerasan pada anak di Kabupaten Asahan dengan melibatkan kepala desa dan unsur lainnya,” sebut Arist.
Senada dengan Arist, Bupati Surya juga berharap peristiwa tindak asusila seperti yang terjadi Bandar Pasir Mandoge tidak terulang kembali dan menjadi peristiwa terakhir di Kabupaten Asahan, serta para orang tua diminta untuk menjaga anaknya dengan sebaik-baiknya.
“Jauhkan anak dari perbuatan yang tidak baik yang dapat merusak pemikiran mereka,” imbau Surya.
Surya juga menyampaikan, pihaknya bersama dengan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara akan melindungi kedua korban dan akan memberikan rumah pelindungan kepada korban agar dapat memulihkan trauma yang dialaminya.
“Pemkab Asahan akan bertanggung jawab melindungi korban dan stop kekerasan kepada anak,” pungkasnya. (Raja)