Beranda Musi Banyuasin Anak Pasukan Oranye di Muba Dapat Santunan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan

Anak Pasukan Oranye di Muba Dapat Santunan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan

81
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Tarmizi)

Muba, Beritakajang.com – Pj. Bupati Muba H. Apriyadi Mahmud didampingi Pj. Sekda Muba Musni Wijaya S.Sos M.Si dan Kepala OPD dilingkungan Pemkab Musi Banyuasin menerima audiensi jajaran BPJS Ketenagakerjaan Palembang, Rabu (30/8/2023).

Audiensi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Palembang Moch Faisal beserta jajarannya kali ini, membahas tindak lanjut Inpres RI Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Maka, pemerintah daerah berperan aktif dalam memastikan pekerja formal maupun informal dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan dan inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang pengentasan kemiskinan ekstrim.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menjalin kerja sama optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan dan juga memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja rentan kategori miskin ekstrim melalui dana ADDK pada tahun 2023 ini, setelah sebelumnya memberikan perlindungan bagi seluruh non ASN, perangkat desa  serta RT/RW.

Pj. Bupati Muba H. Apriyadi Mahmud mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang sudah merealisasikan salah satu programnya yang bermanfaat untuk masyarakat di Kabupaten Muba tersebut.

“Alhamdulillah, kita di Musi Banyuasin mendukung penuh instruksi Presiden. Dan saya lihat pelayanan BPJS Ketenagakerjaan saat semakin sudah cukup bagus, artinya ada paradigma yang berbeda dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Maka saya mendorong masyarakat pada pelayanan BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Ia berharap santunan yang diberikan bisa memberikan manfaat untuk keluarga yang ditinggalkan.

“Hari ini kita menyerahkan santunan kepada ahli waris petugas harian lepas Bidang Kebersihan, Persampahan dan TPA DLH Muba Sumiyati yang meninggal dunia pada pada 25 Juli 2023 sebesar Rp 42 juta (ahli waris anak atas nama Dwi Andika Prayoga). Dan kepada ahli waris dari petugas harian lepas Bidang Kebersihan, Persampahan dan TPA DLH Muba Thamrin yang meninggal dunia pada 13 Agustus 2023 sebesar Rp 42 juta (ahli waris istri atas nama Yeni Nuraini). Semoga almarhum dan almarhumah diampuni segala dosanya dan mendapatkan tempat terindah disisi Allah Subhanahu Wa Ta’ala, aamiiiiiin,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Palembang Moch. Faisal dalam kesempatan ini menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Muba, khususnya Pj. Bupati Muba H. Apriyadi Mahmud yang melakukan terobosan-terobosan dan program sangat bermanfaat bagi masyarakat Muba.

Untuk itu dirinya lanjut berharap, atas kerja sama yang terjalin ini akan menyejahterakan seluruh masyarakat pekerja dan mengentaskan kemiskinan ekstrim di Kabupaten Musi Banyuasin. (Tarmizi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here