Kayuagung, Beritakajang.com – Warga maupun siswa dan guru SMKN 3 Kayuagung bisa leluasa melintas di Jalan Hutan Kelurahan Kedaton Kota Kayuagung, usai sempat ditutup oleh oknum ahli waris yang mengklaim tanah tersebut milik mereka.
Tokoh masyarakat Kayuagung H. Tarmos mengungkapkan, sejak tahun 1960, di ruas tersebut sudah ada jalan setapak, dan banyak ditanami karet oleh warga.
“Jadi memang sudah lama menjadi jalan umum,” terang dia, Kamis (16/2/2023).
Kemudian, kata dia lagi, ada penutupan yang sangat mengganggu ketertiban umum berlalu lintas. Lalu sekarang dibuka kembali.
“Kami berterima kasih kepada Pemda OKI, Polres OKI, Satpol PP dan pihak terkait sudah membuka akses jalan ini,” bebernya.
H. Tarmos mengungkap tanah itu juga sudah diganti rugi pemerintah.
“Saya ingat betul ukurannya. Karena ada tanahnya disana, tapi sudah diganti rugi,” terang dia.
Jalan tersebut merupakan akses utama masyarakat sekitar bukan saja siswa dan guru yang bersekolah di SMKN 3 Kayuagung, tapi juga warga yang tinggal di Lebak Pancur serta perumahan di belakang sekolah yang setiap hari melintas lewat jalan itu. Ketika jalan ditutup, waraga terpaksa memutar jauh untuk melakukan aktivitas sehari-hari.
Kabid Penegakan Perda Satpol PP OKI Mantiton menjelaskan, pihaknya terpaksa membongkar beton penutup jalan karena itu melanggar ketertiban umum.
“Itu jalan umum, siapa saja bisa lewat. Karena ditutup, dikeluhkan warga, makanya dibuka paksa menggunakan alat berat,” terang dia.
Sementara anggota DPRD OKI Tri Susanto menyambut gembira akses jalan tersebut sudah dibuka. Ia mengapresiasi Pemda OKI, Polres OKI, Satpol PP dan pihak terkait lainnya bisa membuka jalan ini.
“Semoga tidak ada lagi pemblokiran,” tandasnya. (Ron)