Palembang, Beritakajang.com – Dalam mendukung program pemulihan ekonomi nasional (PEN) terhitung sejak Januari hingga Juli 2022, Kejari Palembang berhasil membantu PEN sebesar Rp 30,5 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang Eko Adhyaksono SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Budi Mulya SH MH mengatakan, kami selalu berusaha untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja setiap tahunnya, dan kontribusi nyata dari Kejaksaan Negeri Palembang dalam mendukung program pemerintah dalam pemulihan ekonomi.
“Terhitung dari bulan Januari sampai Juli, Kejaksaan Negeri Palembang telah menyetorkan kepada negara dari hasil penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 9.070.941.112 dari target pencapaian di tahun 2022 sebesar Rp 1.708.875.025, sehingga presentase capaian lebih dari 530% dari target,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Jaksa yang terkenal dengan pribadi kocak ini, bahwa Kejaksaan Negeri Palembang dari bulan Januari sampai Juli 2022 telah berhasil melelang barang rampasan sebesar Rp 3.105.716.111.
“Kejaksaan Negeri Palembang telah melakukan penuntutan terhadap 7 perkara tipikor yang berasal dari penyidikan Kejaksaan, telah mengeksekusi sebanyak 5 terdakwa, dan telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 10.437.067.044,95,” tambah dia.
Dikatakan pria yang akan sebentar lagi bertugas di Kejati Lampung ini, pada bulan Januari sampai dengan Juli tahun 2022, Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Palembang telah melakukan pemulihan keuangan kekayaan negara dengan total nilai Rp 7.930.545.738.
“Kejaksaan Negeri Palembang tetap akan berupaya mengembangkan potensi lain dari PNBP untuk mendukung program pemerintah dalam PEN dan penegakan hukum,” terang Budi. (Hsyah)