Sekayu, Beritakajang.com – Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Ir. Thamrin M.Si, memastikan hingga saat ini belum ditemukan adanya hewan terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) dalam wilayah Kabupaten Muba.
Menurut dia, sejak merebaknya PMK yang menyerang hewan ternak terutama sapi di berbagai wilayah Indonesia, Dinas TPHP Muba langsung menurunkan tim untuk melakukan pengecekan, pengawasan sekaligus melakukan sosialisasi sebagai antisipasi pencegahan PMK.
“Saya langsung menurunkan tim di 15 kecamatan dalam wilayah Muba yang dikoordinir Pak Muslim selaku Kabid Peternakan. Dan Alhamdulillah sejauh ini belum ditemukan adanya hewan ternak yang terpapar PMK dalam wilayah Muba,” kata Thamrin saat dijumpai di ruang kerjanya, Selasa (14/6).
Disamping itu, lanjut dia, pihaknya juga memperketat pengawasan lalu lintas kendaraan yang membawa hewan ternak melintasi kabupaten Muba. Jika terlihat kendaraan yang membawa hewan ternak sapi melintasi wilayah Muba, maka pihaknya tidak segan-segan untuk menyetop dan melakukan observasi terhadap hewan ternak tersebut.
“Dan sejauh ini upaya tersebut terbilang sukses karena belum adanya ditemukan hewan ternak yang memiliki gejala terpapar PMK,” ujarnya.
Terkait semakin dekatnya momen hari raya Idul Adha atau hari raya kurban, Thamrin menjelaskan Dinas TPHP Muba bahkan lebih meningkatkan pengawasan untuk memastikan hewan kurban adalah hewan yang sehat sesuai standar kesehatan yang dibuktikan dengan hasil pengecekan dokter hewan yang bertugas.
“Kami akan memastikan semua hewan qurban nantinya adalah hewan yang sehat. Bukan hanya bebas PMK tapi juga cukup umur dan memenuhi syarat secara syariat Islam untuk dikorbankan,” imbuhnya.
Secara khusus ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk ikut memantau dan segera melaporkan kepada petugas jika ternyata ada ditemukan hewan ternak yang terpapar gejala PMK. Hal ini penting agar petugas bisa memberikan solusi terkait penanganan hewan tersebut.
“Masyarakat tak perlu kawatir, hewan ternak yang terpapar PMK masih bisa disembelih dan dimakan dagingnya. Hanya saja tulang dan jeroannya itu tidak boleh dimakan,” paparnya.
Kepala Bidang Peternakan DPTHP Muba, Muslim menambahkan, terkait pengawasan dan sosialisasi PMK, pihaknya telah mengadakan konsultasi reguler setiap dua minggu sekali. Hal ini dilakukan dengan memaksimalkan fungsi dan peran penyuluh di setiap kecamatan yang langsung berinteraksi dengan peternak atau kelompok peternak.
“Sejauh ini responnya cukup bagus dimana forum ini tidak hanya mengkhususkan untuk penanganan PMK tapi juga membahas permasalahan dan solusi bagi peternak. Dan yang terpenting penyuluh ditiap kecamatan bisa memantau langsung kondisi terkini hewan ternak dilapangan,” tutup Muslim. (Tarmizi)