Beranda HL Datangi Kantor BPN Muratara, Redi Kosasi Merasa Kecewa Berat, Lantaran Sertifikat Tidak...

Datangi Kantor BPN Muratara, Redi Kosasi Merasa Kecewa Berat, Lantaran Sertifikat Tidak Kunjung Selesai

40
0
BERBAGI

MURATARA,Beritakajang.com – Seorang warga Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Redi Kosasih, mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muratara karena merasa kesal dan kecewa berat atas pengurusan sertifikat tanah milik keluarganya tak kunjung selesai meski telah berjalan selama satu tahun 2025.

Menurut Redi, seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi sejak tahun 2025 lalu. Bahkan, pihak keluarga mengaku sudah menyerahkan seluruh dokumen pendukung serta membayar pajak sebanyak dua kali sesuai arahan petugas.

Namun hingga Kamis (21/5/2026), sertifikat tersebut belum juga diterbitkan. Kondisi itu membuat Redi kecewa lantaran proses yang dijalani dinilai berbelit dan tidak memberikan kepastian kepada masyarakat.

“Hari ini saya murka karena sudah berkali-kali keluarga saya datang ke kantor BPN menanyakan sertifikat itu, namun belum juga selesai sejak tahun 2025. Padahal semuanya sudah lengkap,” ujar Redi saat ditemui di kantor BPN Muratara.

Ia juga mengaku bingung dengan alasan yang diberikan pihak kantor.
Menurutnya, petugas terkesan saling lempar tanggung jawab dan belum memberikan penjelasan yang jelas terkait keterlambatan penerbitan sertifikat tersebut.

“Disuruh bayar pajak sudah kami bayar, bahkan dua kali. Terus apalagi yang kurang? Jangan lempar sana lempar sini, masyarakat ini butuh kepastian,” tegasnya.

Redi berharap pihak BPN Kabupaten Muratara segera menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak terus berlarut-larut. Ia menilai masyarakat kecil sangat membutuhkan pelayanan publik yang baik, cepat, dan transparan.

Selain itu, ia juga meminta pemerintah daerah ikut memperhatikan pelayanan administrasi pertanahan agar kejadian serupa tidak kembali dialami warga lain.

Sementara itu, pihak Kantor BPN Kabupaten Muratara melalui Kasubbag terkait, Pandu, menjelaskan bahwa pegawai yang sebelumnya menerima berkas pengurusan sertifikat tersebut sudah tidak lagi bekerja di kantor tersebut.

Meski demikian, pihaknya mengaku masih terus melakukan komunikasi dengan pegawai yang bersangkutan guna menelusuri keberadaan berkas administrasi milik keluarga Redi Kosasih agar proses penyelesaian dapat segera dilakukan.

“Pihak kami sudah melakukan komunikasi dengan yang menerima berkas karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja di sini lagi. Masalah ini akan segera diselesaikan. Kami masih menelusuri berkasnya karena belum kami terima secara lengkap,” ujar Pandu.(hkm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here