Beranda Musi Banyuasin Wabup Abdur Rohman Husen Tekankan Penyelesaian AGHT Tanpa Hambatan di Muba

Wabup Abdur Rohman Husen Tekankan Penyelesaian AGHT Tanpa Hambatan di Muba

25
0
BERBAGI

Muba, Beritakajang.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus mendorong percepatan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera di Provinsi Sumatera Selatan. Wakil Bupati Muba, Abdur Rohman Husen, menegaskan pentingnya penyelesaian Administrasi, Ganti Kerugian, dan Hambatan Teknis (AGHT) secara tuntas dan terkoordinasi agar proyek strategis nasional tersebut tidak mengalami keterlambatan.

Hal itu disampaikan Abdur Rohman Husen usai mengikuti rapat koordinasi monitoring dan evaluasi penyelesaian AGHT pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera di Ballroom Hotel Novotel Palembang, Rabu (6/5/2026).

Rapat tersebut membahas sejumlah ruas prioritas, yakni Kayuagung–Palembang–Betung, Simpang Indralaya–Muara Enim (Junction Palembang), Betung–Tempino–Jambi, serta Pematang Panggang–Kayu Agung Seksi Akses Mataram Jaya.

Menurut Abdur Rohman Husen, penyelesaian AGHT menjadi kunci utama kelancaran pembangunan tol, terutama terkait pembebasan lahan dan penanganan berbagai kendala di lapangan.

“Pemkab Muba berkomitmen penuh mendukung percepatan penyelesaian AGHT. Koordinasi lintas sektor harus diperkuat agar setiap hambatan dapat segera diselesaikan,” tegasnya.

Ia menambahkan, kehadiran Jalan Tol Trans Sumatera akan memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, memperlancar konektivitas antarwilayah, serta meningkatkan daya saing investasi.

“Tol ini bukan hanya infrastruktur, tetapi juga pengungkit ekonomi. Karena itu, kita harus memastikan seluruh prosesnya berjalan efektif dan tepat waktu,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan Pemkab Muba siap bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan proyek berjalan sesuai target dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Sementara itu, berdasarkan data Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Muba, dari total 108 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diajukan untuk pembebasan, baru 12 yang dinyatakan lengkap dan dapat diproses. Selain itu, sebanyak 164 bidang tanah masih dalam tahap verifikasi administrasi. (Ron)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here