Beranda Hukum & Kriminal Polres PALI Amankan 2.200 Liter Diduga Solar Ilegal

Polres PALI Amankan 2.200 Liter Diduga Solar Ilegal

125
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Esa)

PALI, Beritakajang.com – Sebanyak 2.200 liter diduga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal berhasil diamankan jajaran Polres PALI pada Jumat (7/7/2023) siang.

BBM ilegal tersebut diamankan polisi dari sebuah warung milik Wahab di Kilometer 45 Jalan Servo Lintas Raya Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI Sumatera Selatan.

Minyak jenis solar ini diduga kuat ilegal dari hasil penimbunan oleh pelaku untuk dijual kembali ke sejumlah mobil angkutan batubara di Jalan Servo Lintas Raya.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH membenarkan adanya penyitaan BBM ilegal dari sebuah warung di Kilometer 45 Jalan Servo Lintas Raya.

“Benar, dan warung tersebut sudah kita pasang police line,” kata Kapolres didampingi Kabag OPS Kompol Hendro Suwarno SH.

Kapolres menjelaskan, dari hasi penggeledahan kita hanya menemukan 2 unit troli sorong warna merah serta 6 drum dengan kapasitas kurang lebih 220 liter.

“Selain itu pula ada 7 jerigen kapasitas 35 liter, 2 tedmond baby tank dengan kapasitas 1.200 liter, 3 corong, dan 1 baskom warna hitam,” jelas dia.

Sementara, kata Kapolres PALI, kasus dugaan penimbunan BBM ilegal ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Kuat kemungkinan, solar dioplos dengan BBM bersubsidi.

“Kita terus melakukan penyelidikan. Tidak menutup kemungkinan adanya gudang khusus yang dibuat oknum masyarakat yang diperuntukkan untuk menimbun BBM jenis solar ilegal tersebut,” tandasnya. (Esa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here