Beranda Musi Banyuasin Belum Dapat Izin, PT Montana Diduga Tetap Buka Pasar Malam

Belum Dapat Izin, PT Montana Diduga Tetap Buka Pasar Malam

359
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Tarmizi)

Sekayu, Beritakajang.com – Seperti yang diberitakan sebelumnya oleh awak media, segera pihak Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar rapat dengan melibatkan semua unsur terkait, guna membahas keberadaan pasar malam yang berlokasi di Terminal Randik yang diduga belum memiliki izin.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Pj Sekretaris Daerah Musi Banyuasin Musni Wijaya S.Sos M.Si, Senin (5/9/2022), menuai kesepakatan bahwa pihak PT Montana selaku penyelenggara belum dapat menggelar kegiatannya, mengingat lokasi itu akan dilaksanakan hajatan oleh masyarakat pada tanggal 11 November 2022, sembari menunggu izin resmi dari pihak Polres Muba.

Kegiatan pasar malam itu boleh dilaksanakan mulai tanggal 11 – 20 September 2022, sesuai dengan hasil rapat tersebut

Namun pada kenyataannya, pihak PT Montana tetap melanjutkan aktivitas persiapan pasar malam. Terpantau pedagang masih tetap membuka lapaknya, walaupun permainan anak-anak yang tidak dipermainkan.

Saat dikonfirmasi melalui telepon genggam, Selasa (6/9/2022), Kasat Pol PP Musi Banyuasin Erdian Syahri S.Sos M.Si mengatakan, kalau pihaknya tidak mengetahui hal itu.

“Saya akan ke lapangan, akan kami imbau mereka supaya tidak ada kegiatan apapun malam berikutnya, sembari menunggu waktu yang disepakati tanggal 11 September nanti. Kalau mereka masih tetap buka atau berjualan, ya tentunya akan kami beri tindakan,” tegasnya.

Pardup selaku koordinator lapangan (korlap) PT Montana saat dikonfirmasi wartawan, mengaku sudah mengimbau kepada semua pedagang agar tidak ada yang membuka jualannya.

“Para pedagang masih majang-majang jualan saja, sementara permainan semua masih kita tutup,” katanya singkat. (Tarmizi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here