Beranda HL Pengakuan Tersangka Pembunuhan: Korban Sering Maki-maki Saya

Pengakuan Tersangka Pembunuhan: Korban Sering Maki-maki Saya

357
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Tersangka pembunuhan di Jalan Faqih Usman Lorong Jayalaksana Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan Seberang Ulu l pada Ahad (26/7/2020) kemarin telah di tangkap Mapolsek SU l Palembang .

Tersangka yakni David (20), yang mengaku menghabisi nyawa korban Boy Sandi (36) karena tersinggung.

“Korban sering maki-maki saya. Ibu saya juga dimaki sama dia. Saya tidak terima kalau keluarga saya dihina,” ujar tersangka saat diwawancarai, Senin (27/7/2020).

Menurut tersangka, makian tersebut dilontarkan berawal saat ia meminta uang sebesar Rp10 ribu pada korban. Namun, jawaban korban ketus dan kasar sehingga membuat tersangka naik darah.

“Korban waktu itu mabuk, saya kan cuma minta uang. Tapi jawabannya kasar dan menghina saya,” kata tersangka.

Ia pun lalu memepet korban, kemudian mencabut pisau rencong di pinggang dan menghujamkannya ke tubuh korban sebanyak dua kali. “Saya tusuk punggung korban, dia lalu mengerang kesakitan, posisi badannya jongkok. Terus saya tusuk lagi perutnya tapi masih hidup, malahan sempat mau kejar saya. Saya langsung lari,” ungkap tersangka.

Sementara warga bergegas membawa korban ke RSUD Bari, namun nyawa korban tak dapat diselamatkan. Polisi yang mendapat laporan pembunuhan, lalu menuju TKP dan memeriksa sejumlah saksi.

“Tersangka kami tangkap tanpa perlawanan. Saat kami ciduk, dia sedang mengemasi pakaian, diduga mau kabur,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kapolsek SU I, Kompol Farizon didampingi Kanit Reskrim, IPTU Irwan Sidik.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam rencong yang digunakan tersangka membunuh korban. “Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun,” kata Farizon. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here