Beranda Hukum & Kriminal Dua Pencuri Pipa Milik Pertamina Diamankan Polisi

Dua Pencuri Pipa Milik Pertamina Diamankan Polisi

111
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Esa)

Talang Ubi, Beritakajang.com – Dua orang warga Lorong Asrama Kelurahan Talang Ubi Timur Kecamatan Talang Ubi diringkus Tim Opsnal Beruang Hitam Polres PALI pada Kamis (5/1/2023) kemarin.

Kedua orang berinisial FA (29) dan HS (40) ini ditangkap, lantaran diduga telah terlibat atas kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Yard 280 BKB milik PT Pertamina Hulu Rokan Field Pendopo.

Dimana kedua terduga pelaku ini diduga telah melakukan pencurian pipa milik Pertamina, sesuai LP/B-04/I/2023/SPKT/Polres PALI/ Polda Sumsel tanggal 05 Januari 2023 yang berlokasi di Desa Benakat Minyak Kecamatan Talang Ubi.

Kapolres PALI AKBP Efrannedy SIK MAP bersama Wakapolres Kompol Hardiman SH MH melalui Kasat Reskrim Polres PALI IPTU Yudhistira S.Tr.K SIK didampingi Kanit Pidum Satreskrim Polres PALI Aipda Hairil Rozi menjelaskan kronologis kejadian tersebut.

Kata dia, kejadian berawal saat pelapor dan saksi-saksi yang merupakan security PT Pertamina Hulu Rokan Field Pendopo sedang melaksanakan patroli rutin di wilayah Desa Benakat Minyak Talang Ubi.

“Saat patroli, security ini melihat ada satu unit mobil merk Toyota Calya warna hitam nopol BG 1423 RR sedang melintas di jalan umum,” kata Kasat Reskrim Polres PALI IPTU Yudhistira didampingi Kanit Pidum Aipda Hairil Rozi kepada wartawan, Jumat (6/1/2023).

Kemudian, lanjutnya, mereka melakukan penyetopan serta pemeriksaan terhadap mobil tersebut. Dimana di dalam mobil tersebut ada 3 orang laki-laki yakni FA, HS, dan FN. Saat diperiksa, dalam mobil tersebut mengangkut potongan pipa besi.

Dijelaskannya lagi, dalam mobil itu didapati sebanyak 31 batang potongan besi ukuran 3 inchi panjang 2 meter. Setelah itu pelapor dan saksi langsung mengamankan ketiga terduga pelaku tersebut dan melaporkan kejadian itu ke Polres PALI guna dilakukan penangkapan lebih lanjut.

“Setelah kita mendapatkan laporan pihak security bahwa ada pelaku pencuri pipa besi yang tertangkap tangan di Desa Benakat Minyak, saya memerintahkan Kanit Pidum bersama Tim Opsnal Beruang Hitam untuk mengamankan diduga pelaku,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Kanit Pidum Reskrim PALI Aipda Hairil Rozi menambahkan, bahwa dari ketiga orang ini, hanya dua orang yang diamankan.

“Hanya dua yang kita amankan, karena pada saat itu FN ini mengaku hanya kebetulan menumpang mobil tersebut, sehingga tidak ikut diamankan ke Polres PALI,” tegasnya.

Dia merincikan, akibat dari kejadian itu pihak Pertamina mengalami kerugian ditafsir mencapai Rp 18.773.910.

“Barang bukti yang kita amankan berupa 1 unit mobil merk Toyota Calya warna hitam nopol BG 1423 RR, 31 batang pipa besi ukuran 3 inchi panjang 2 meter, 1 mata gergaji besi, 1 ranting kayu panjang 2 meter yang diduga digunakan pelaku sebagai alat ukur ketika memotong pipa besi,” tutupnya. (Esa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here