Beranda HL Alasan Jaga Diri Bawa Sajam, Kiting Diamankan Polisi

Alasan Jaga Diri Bawa Sajam, Kiting Diamankan Polisi

325
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Kedapatan membawa senjata tajam (sajam) saat beraktivitas di luar rumah, Hendri Sujadi alias Kiting (40) yang tercatat sebagai warga Jalan Pangeran Ratu, Jakabaring ini diamankan Tim Hunter Sat Sabhara Polrestabes Palembang.

“Kiting kita amankan lantaran kedapatan membawa pisau di pinggang saat melintas di Jalan OPI Raya, Jakabaring semalam pukul 02.00 Wib,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Anom Setyadji melalui Kasat Sabhara Polrestabes Palembang, AKBP Sonny Triyanto kepada wartawan, Selasa (28/7/2020).

Sonny menegaskan, Tim Hunter konsisten patroli 24 jam guna memberantas penyakit masyarakat, khususnya senjata tajam (sajam). “Terutama berkenaan dengan maklumat Kapolda Sumsel mengenai kepemilikan senjata tajam, maka perlu ada langkah preemtif dan preventif agar masyarakat patuh pada maklumat Kapolda tersebut,” kata Sonny.

Atas perbuatannya, Kiting dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.

“Kami meminta kepada masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam saat beraktivitas di luar rumah. Jika masih melakukannya, kami proses,” tegas Sonny.

Sementara Kiting mengaku membawa senjata tajam untuk menjaga diri dari tindak kejahatan. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here