Beranda Hukum & Kriminal Polres PALI Amankan Pelaku Pencabulan Balita

Polres PALI Amankan Pelaku Pencabulan Balita

170
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Esa)

PALI, Beritakajang.com – Unit lV Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres PALI ungkapan kasus dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.

Adapun pelaku yang berhasil diamankan berinisial IS (34), salah satu warga Desa Muara Sungai Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH mengatakan bahwa kasus itu terungkap setelah pihak keluarga korban menyerahkan pelaku pencabulan terhadap anak berusia 1,6 tahun, ke Polsek Tanah Abang. Namun saat diamankan, pelaku tidak mengakui perbuatannya hingga akhirnya IS diserahkan ke Unit IV PPA Polres PALI.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan interogasi mendalam terhadap pelaku, akhirnya IS mengakui perbuatannya bahwa ia telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Kemudian pelaku dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (26/4/2023).

Dijelaskan Kapolres, kronologis kejadian terjadi pada hari Selasa tanggal 18 April 2023 sekira pukul 09.00 WIB. Awalnya ibu kandung korban yang berinisial M (25) mendatangi rumah pelaku bersama anaknya MO (1,6) untuk mengajak istri pelaku IS pergi ke Pasar Kalangan Tanah Abang.

“Sebelum pergi ke pasar kalangan, ibu korban menitipkan anaknya yang masi berumur 1,6 tahun ke pelaku IS. Setelah itu, di saat korban sedang buang air kecil, pelaku melihat kemaluan korban sehingga muncul niat untuk memegang kemaluan korban, dengan posisi korban digendong oleh pelaku. IS kemudian menyentuh dan memainkan kemaluan korban dengan tangan kanannya, serta memasukkan jari tengah tangan kanan pelaku ke dalam kemaluan korban,” terang dia.

Setelah itu pelaku memakaikan kembali celana dalam korban. Kemudian pada pukul 11.30 WIB, korban dijemput oleh ibu korban untuk pulang ke rumahnya.

“Setiba di rumahnya, korban mengeluh kesakitan dikemaluannya. Dan ketika dicek, tercium bau amis di sekitar kemaluan korban. Akhirnya korban dibawa ke dokter untuk periksa, dimana dari hasil pemeriksaan dokter diduga ada benda yang masuk kemaluan korban. Akibat kejadian tersebut, pelapor yang tak lain adalah ayah korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres PALI,” pungkasnya. (Esa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here