Beranda Musi Banyuasin Diduga Ada Kejanggalan di Balik Rapat Rencana Penetapan Penambahan HGU PT GPI

Diduga Ada Kejanggalan di Balik Rapat Rencana Penetapan Penambahan HGU PT GPI

35
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Tarmizi)

Muba, Beritakajang.com – Diduga ada kejanggalan terkait adanya rapat penetapan penambahan lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT GPI (Ghutrie Peconina Indonesia) beberapa waktu lalu.

Hal tersebut diketahui usai sejumlah kepala desa yang berada di wilayah kerja PT GPI tidak diikutsertakan dalam rapat bersama BPN Sumsel. Hanya saja di dalam rapat tersebut Cuma mengundang beberapa camat, yang itupun tidak semuanya hadir.

Akan adanya hal tersebut, beberapa kepala desa di wilayah Kecamatan Lawang Wetan menilai, rapat tersebut seharusnya melibatkan kades di wilayah kerjanya.

“Ada apa, hal tersebut justru hanya mengundang camat saja. Padahal beberapa kali rapat sebelumnya kita terus diundang,” cetus sejumlah kepala desa tersebut.

Diketahui, sebanyak kurang lebih 4.000 hektare lahan yang akan dimasukkan ke dalam penambahan Hak Guna Usaha (HGU) yang terbagi. Untuk Kecamatan Lawang Wetan sendiri hampir 2.500 hektare direncanakan masuk dalam HGU PT GPI tersebut.

Atas hal ini, Asisten I Setda Muba H Yudi Heryzandi SH MH saat dikonfirmasi terkait hal tersebut sampai berita ini diterbitkan belum juga menanggapi. (IWO)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here