Beranda Nasional JMSI Launching Lembaga Bantuan Hukum

JMSI Launching Lembaga Bantuan Hukum

54
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Ronald)

Jakarta, Beritakajang.com – Menunaikan rekomendasi Rapimnas tahun 2022, Pengurus Pusat Jaringan Media Siber Indonesia (PP JMSI) melaunching lembaga bantuan hukum.

“Pengurusnya adalah para advokat dan praktisi hukum yang berpengalaman serta memiliki jejaring dengan instansi hukum, organisasi terkait dan perguruan tinggi di Indonesia,” kata Ketua Bidang Hukum dan Advokasi PP JMSI, Novermal Yuska SH MH, dalam melaunching LBH JMSI di Malam Anugerah JMSI Award 2024 di Hotel Discovery Ancol Jakarta, Senin (19/2/2024).

“Kehadiran LBH JMSI adalah menjawab kebutuhan masyarakat, terutama anggota JMSI yang membutuhkan edukasi dan pendampingan hukum agar terlindungi dan terpenuhi hak hukumnya,” ujar dia.

Dikatakan Novermal, LBH JMSI adalah lembaga yang berada dibawah naungan organisasi perusahaan pers, JMSI.

“LBH JMSI dibentuk dengan Surat Keputusan Pengurus Pusat JMSI Nomor: 33/SK/PP/II/2024 tentang pengesahan Pengurus Pusat Lembaga Bantuan Hukum JMSI masa bakti 2024-2025 tanggal 19 Februari 2024,” terangnya.

Adapun Pengurus Pusat LBH JMSI adalah:

Pembina

  1. Novermal Yuska, S.H., M.H.
  2. ⁠H. Santoso, S.H., M.H.
  3. ⁠August Hamonangan, S.H., M.H.

Pengawas

  1. Bakrie Remmang, S.H., M.H.
  2. ⁠Rianto, S.H., M.H.
  3. ⁠Muhamad Sattu Pali, S.H., M.H.

Pengurus Harian

Ketua: Ahmad Hardi Firman, S.H., M.H.

Wakil Ketua:

Mery Yanto, S.H.

Herdiyan Bayu Samodro, S.H.

Sekretaris: Eko Haridani Sembiring, S.H.

Anggota:

  1. Erwin Kurniawan, S.H., M.H.
  2. ⁠Tri Ratri Kusumaningsih, S.H., M.H.
  3. ⁠Raden Elang Mulyana, S.H.
  4. ⁠Yehezkiel Paat, S.H.
  5. ⁠Bambang Agus Sugianto, S.H.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here